BeritaTapanuli.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya publik figur itu diamankan petugas sekitar pukul 9.00 WIB. Saat itu, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari Rabu (7/7).
Namun sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu mengamankan seseorang berinisial ZN sopir Nia dan Ardi.
Kepada petugas keduanya mengaku melakukan perbuatan terlarang itu lantaran beban kerja yang banyak.
Kombes Yusri mengatakan, alasan klasik dilontarkan keduanya saat dalam introgasi petugas.
“Pengakuannya tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klasik,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/3), sebagaimana dikutip dari jpnn.com.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani kerap menggunakan sabu-sabu.
Lalu, Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
“Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA,” ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap dan mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie.
Sedang Ardi baru menyerahkan diri pada Pukul 20.00 WIB.
tas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (*)