BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pemerintah Kota Sibolga kembali memperpanjang masa libur sekolah akibat wabah COVID-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga Dra. Masnot, MA di Sibolga pada Jum’at (16/4/2020) dilansir sisikota.com.
Masnot menjelaskan, perpanjangan libur sekolah tersebut, adalah berdasarkan himbauan pemerintah pusat.
Perpanjangan libur kali ini pun katanya, tidak seperti biasanya yang hanya 14 hari. Akan tepati disesuaikan dengan masa tanggap darurat COVID-19 yaitu hingga 30 Mei 2020.
“Seharusnya libur diperpanjang hingga 29 Mei 2020 akan tetapi berdasarkan kalender pendidikan kita di Sibolga, Liburnya hingga tanggal 30 Mei 2020,” kata Masnot.
Dengan demikian lanjutnya, sekolah kembali memulai aktivitas pendidikannya seperti biasa pada 1 Juni 2020.
“Tetapi tentu saja disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Bila masa-masa pandemi ini belum terlihat ada tanda-tanda berakhir, bisa saja liburnya diperpanjang lagi,” ungkapnya.
“Namun, kita berharap kiranya wabah COVID-19 ini segera bisa diatasi kita dapat kembali kekehidupan normal kita, termasuk anak-anak kita bisa belajar kembali seperti biasanya,” harapnya.
Pada kesempatan ini Masnot juga meminta dukungan orangtua siswa untuk melakukan kontrol terhadap anak-anaknya, agar tidak berkeliaran. Meskipun sekolah diliburkan dalam waktu yang sangat lama, akan tetapi proses mengajar dan belajar tetap berjalan sebagaimana biasanya dirumah masing-masing dengan memanfaatkan seluruh fasilitas teknologi yang ada. (R)