5 Tahun DPO Pelaku Penembakan di Palembang Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Pernah Pikir-pikir Menyerahkan Diri

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Palembang – Pelaku penembakan di taman depan TVRI Palembang yang mengakibatkan korban tewas berhasil diamankan polisi, Selasa (29/9).

Pelaku dua orang, yaitu Akil Akbar (35) warga Talang Keranggo Tangga Buntung dan adik iparnya Ahmad Alfandi (27) warga jalan Serengem l Tangga Buntung Palembang.

Korban Aan Sutrisno (22) warga Jl. Puncak Sekuning kelurahan Lorok Pakjo Kecamatam IB.1 Palembang.

Berdasarkan informasi dihimpun, saat penangkapan Akil unit lll Jatanras Polda Sumsel terpaksa memberi tindakan tegas karena berusaha lari saat di tangkap sekitar jam 13.00 Wib di rumah orang tuanya.

Kasundit lll jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan tersangka Akil Akbar pelaku penembakan pada tahun 2015 yang terjadi di taman Jl. POM IX korban di tembak dan meninggal dunia.

“Tersangka sebelum tertangkap sempat melarikan diri ke Riau bahkan sampai ke Bangka agar tak tertangkap polisi, Selain itu, ternyata di Pangkal Pinang Bangka tersangka juga sempat menusuk orang,” lanjut Surydi.

Sementara tersangka Ahmad terlebih dahulu tertangkap, yaitu tahun 2016 dan juga sempat melarikan diri ke Pagar Alam dan Riau.

Baca juga  Gisel Membantah Keras, Wanita Vidoe Syur Bukanlah Dirinya

“Saat kejadian saya masih kasat reskrim Polrestabes Palembang. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP,” ujar Kompol Suryadi S.Ik M.Hum.

Sebelumnya, peristiwa penebakan terjadi pada tanggal 9 Desember 20015 silam, sekira pukul 20.30 Wib. Kejadiannya karena ribut mulut antara pelaku dan korban hanya karena masalah perempuan.

Akibat pertengkaran itu Akil menembak Korban Aan Sutrisno (22) hingga menghembuskan napas terakhir dan meninggal dunia di RS Siloam.

Korban Aan tidak dapat tertolong karena tembakan itu mengenai pelipis dekat kepalanya.

Ahmad Alfandi (27) selaku adik ipar pelaku yang ikut dalam kejadian itu dan saat itu Ahmad menggunakan sajam lebih dulu tertangkap.

Tersangka Ahmad saat kejadian berperan mengejar korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Ahmad saat ini sudah di vonis Pengadilan Negeri dan sekarang sedang menjalani sisa hukumannya di Lapas.

Awal keribuatan itu terjadi mulanya hanya ribut mulut dan pelaku mengaku saat itu dilempar pakai helm oleh korban. Pelakupun kabur bersama seorang perempuan yang merupakan pacar barunya.

Baca juga  Dibuang, 14 WNI Ditemukan di Tepi Hutan, 13 Pria dan 1 Wanita

“Usai kejadian itu, aku balik lagi ke taman itu ajak adek ipar mau ambil helm tinggal, aku bawah pistol adek bawah pisau. Sampai di lokasi mereka menyerang kami berdua, kami lari lagi, aku tembak sekali masih di kejar kemudian aku tembak lagi sambil lari dan kena,” ungkap Akil.

Akil juga mengaku senjata api jenis revolver dengan isi empat peluru, miliknya sendiri yang telah lama di simpan dan tidak pernah di gunakan sama sekali hanya saat kejadian itu dia melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

“Senpi itu aku buang di jalan dari atas mobil saat lari dari Palembang ke Jambi saat mau ke Pekan Baru Riau,” jelas tersangka.

Tersangka mengaku balik ke Palembang ke rumah orang tuanya setelah hampir 5 tahun melarikan diri karena rindu dengan keluarga khususnya anak sudah lama tidak jumpa.

“Mau menyerahkan diri sempat terpikir beberapa kali saat lari tapi takut,” pungkasnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan