5 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap Polres Tapsel

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, TAPSEL – Polres Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memburu pelaku penggelapan atas 250 unit mobil.

“Untuk wilayah Polres Tapsel ada 150 Unit, namun aksinya tidak di sini saja, di wilayah Polres lain juga ada seperti Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah dan lainnya. Kurang lebih 100 unit mobil di wilayah lain, jika ditotal keseluruhan kurang lebih 250 Unit Mobil yang telah digelapkan oleh para tersangka,” ungkap Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib S.IK didampingi Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Antonius Alexander dan Kasubbag Humas Polres Tapsel Alpian Sitepu, Rabu (30/1/2019).

Baca juga  Mendag Tinjau Pasar Sibolga, Harga Kebutuhan Pokok Stabil

“Kita telah berhasil menangkap 5 orang pelaku penipuan atau penggelapan Kendaraan jenis Roda 4 yakni, EN (25), SM (31), PH (42), TH (23) dan SK (41) serta barang bukti yang diamankan sebanyak 8 unit mobil,” bebernya.

Dijelaskan, selama ini modus yang dipergunakan tersangka adalah jasa mengontrakkan mobil,  para pemilik mobil dijanjikan iming-iming oleh para pelaku, dengan sejumlah uang kontrakan mobil.

Baca juga  Truk Bermuatan Ikan Asal Aceh Singkil Terbalik

“Mereka diiming-imingi jasa kontrakan mobil yang cukup besar dan menggiurkan, makanya mereka terperdaya,” tegasnya.

Untuk mengungkap sindikat penggelapan mobil ini, pihaknya masih terus memburu para pelaku.

“Kasus ini terus dikembangkan termasuk mencari barang bukti mobil yang digelapkan oleh para tersangka,” katanya.

Ia berpesan kepada pemilik mobil, jika mengetahui lokasi mobilnya, agar segera menyampaikan hal itu ke Polres Tapsel untuk segera ditindak lanjuti.

“Berhati hatilah kedepan, jika ada informasi segera laporkan,” pungkasnya mengakhiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan