Kementerian Kominfo Kembali Buka Pembatasan Media Sosial

  • Whatsapp

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca-aksi 22 Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur yang sebelumnya dilakukan pembatasan.

Menurut Rudiantara, fitur-fitur yang tadinya dibatasi sudah bisa digunakan kembali.

“Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi,” ucap Rudiantara, hari Sabtu (25/5/2019).

Baca juga  Warga Arse, Tahan Ribuan Kubit Kayu Bulat

Sebelumnya, pembatasan konten media sosial dinilai sangat efektif meredam penyalahgunaan atau pemanfaatan hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi keamaan negara. Sehingga dinilai efektif meredam kondisi paska kerusuhan 22 Mei lalu. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan