BERITATAPANULI.COM, Tapsel – Warga Lingkungan Lancat Tonga dan Gunung Tinggi, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi penahanan atas ribuan kubit kayu yang diambil dari lahan Koperasi Nauli di Lungkungan Lancat Jae.
Aksi tersebut mereka lakukan karena pihak koperasi tidak melibatkan masyarakat di lingkungan itu untuk berpartisipasi dalam mengelola lahan yang akan dijadikan kebun kopi. Selain itu, warga di dua lingkungan tidak mendapatkan kompensasi dari pengambilan kayu bulat di lahan itu.
“Karena kami tidak ikut dilibatkan dalam mengelola lahan yang akan dijadikan kebun kopi,” ujar Kepala lingkungan Lancat Tonga, Hendri Siregar menjelaskan, Jumat (25/ 1/2019) kepada wartawan ketika ditemui.
Dijelaskan Hendri, masyarakat di lingkungannya juga layak mendapatkan hak mereka, karena warga sudah banyak berpartisipasi, seperti, membangun jalan menuju areal yang akan dijadikan perkebunan kopi itu.
“Sebelum kami mendapatkan hak, kayu itu akan tetap ditahan ungkap warga yang mengaku kecewa dengan sikap pengusaha pengelola kayu di wilayah tersebut.
Bukan hanya itu saja, masyarakat tidak mendapatkan kompensasi dari pengelolaan kayu.
“Jangan hanya masyarakat di Lancat Jae saja yang dapat kompensasi, kami juga berhak untuk mendapatkan hak kami,” tandasnya. (RL/BT)