Warga India di Tangkap, Tak Memiliki Izin Tinggal

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, TAPTENG – Seorang pria asal India bernama Harvinder Singh (28), ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sumatera Utara.

Bahkan juga akan dideportasi karena keberadaannya di Indonesia sudah melebihi izin tinggal (overstay).

Pria kelahiran New Delhi itu, bahkan sudah menikah dengan warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan memiliki seorang anak.

Sebelumnya, Harvinder Singh diamankan setelah ada laporan dari masyarakat, hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Anton Purnomo Hadi, Kamis (28/3).

Baca juga  Dituding Beras Tidak Layak, Begini Penjelasan Kadis Sosial Tapteng

Harvinder Singh diamankan Imigrasi Sibolga, Maret 2019 ketika berada di Sibolga. Saat diperiksa, pria asal India itu tidak bisa menunjukkan paspor dan izin tinggalnya.

“WNA itu sudah berada di Jakarta sekitar tiga bulan lamanya. Dia mengaku paspornya hilang di Jakarta. Kemudian dia berangkat ke Medan dan tinggal selama 1 bulan di Medan. Selanjutnya Maret 2018, dia berangkat ke Sidempuan untuk menemui perempuan yang dia kenal melalui media sosial dan sekarang sudah menjadi istrinya dan tinggal di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah,” terang Anton Purnomo didampingi Fauzi Abdullah kepada wartawan.

Baca juga  Diduga Disambar Petir, Penyadap Getah Pinus Tewas

Anton Purnomo juga mengatakan, setelah berkas lengkap Harvinder Singh akan segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Belawan. Pihak Rudenim nantinya yang akan mendeportasi. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan