BERITATAPANULI.COM, TAPUT – Bupati Taput Nikson Nababan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Poltak Pakpahan menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018.
Selain itu, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD 2018, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I TA 2019 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Per 21 Maret 2019, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Medan, hari Kamis (28/03).
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Ambar Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Kabupaten Tercepat menyerahkan Laporan Keuangan 18 Februari 2018 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Dan itu merupakan opini WTO yang kelima kalinya diperoleh oleh Pemkab Taput.
Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Edwar Tampubolon, Inspektur Matoras Taraja, Kadis BPKPAD James Simanjuntak, Kadis PU Anggiat Rajagukguk dan Sekwan Rahman Situmeang. (FBT)