Volume Angkutan di Pelabuhan Sibolga Dikurangi, Sejak Permenhub 25 Tahun 2020 Berlaku

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri (PM) Nomor 25 Tahun 2020, PT. WJL (Wira Jaya Logitama Lines) Sibolga memberlakukan pengurangan volume angkutan di Pelabuhan Sibolga.

Demikian disampaikan oleh Manager Operasional PT. WJL (Wira Jaya Logitama Lines) Sibolga, Herion Marbun saat dikonfirmasi usai menghadiri Pengusulan Pembentukan Tim Gugus Tugas di Sibolga Passenger Terminal (Terminal Penumpang) Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Senin (11/5).

Ia mengaku pihaknya mengalami kerugian. Namun demikian managemennya masih berupaya untuk tidak mengurangi karyawan.

“Kalau untuk pengurangan karyawan di WJL, sampai sekarang belum ada, tapi yang akan kita kurangi adalah volume angkutan perjalanan ke sana (Kepulauan Nias) dan ini sudah mulai kita kurangi, sudah berlangsung selama 2 hari,” ungkapnya.

Baca juga  Tidak Memakai Masker ASN Bakal Disuruh Pulang

Herion menambahkan, pihaknya telah mengajukan ke pemerintah link sektor dari OJK ataupun perbankan. Meski WJL juga termasuk membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menghidupkan perekonomian di daerah ini (Sibolga).

“Kalau pemerintah daerah kita juga tahu, mereka juga dalam keadaan kebingungan sekarang kan, gak mungkin kita desak pemerintah daerah, kita cari sendiri pihak OJK atau perbankan yang bisa membantu kita (mensupport dana),” tutupnya.

Baca juga  Kapolres Sibolga Ungkap Motif Wanita Sampai Sayat Alat Vital Pasangan Selingkuhannya

Sehingga, untuk menutupi biaya operasional dengan pengangkutan logistik yang sejauh ini dibedakan untuk penumpang menjadi tidak Balance (Seimbang) lagi.

“Dibilang Balance (seimbang) sih tidak, karena kita ada mempunyai cabang di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, itu lebih terdampak daripada kita yang di sini (Sibolga), memang di sini kan karena ada Kepulauan. Jadi kalau di sini itupun terdampak tapi itupun sekitar 45 ke 55 persen saja,” terangnya. (R)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan