Viral Perusak Kedai Boru Manullang Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp
Pengacara Boasa Simanjuntak dan Rekan serta Organisasi Pemuda Batak Bersatu sebelum membuat LP di Polsek Batang Kuis

BeritaTapanuli.com, Sumut – Sebuah video yang diunggah seorang pengguna Facebook menayangkan sekelompok pria yang menyatroni sebuah warung kopi miliknya, seketika viral.

Diketahui akun Facebook milik seorang wanita bernama Lamria Manullang tersebut mengunggah video bagaimana warung miliknya tengah dilabrak sekelompok pria.

“Ini lah sekelompok merusak warung aku,” tulis Lamria, Selasa (28/4/2020).

Bahkan sekelompok menyerbu dan menyita secara sepihak hingga melakukan pengerusakan berupa kursi di warung tersebut.

Sambil merekam kejadian tersebut lewat telepon selulernya, Lamria mencoba berkomunikasi dengan salah seorang pria dari kelompok tersebut.

“Pak saya makan dari mana, bapak ini macam mana? Pak… bisa bapak kasih aku makan?” tanya Lamria.

“Ini kan ramadan, kita hormati juga lah,” jawab pria di samping Lamria.

Perempuan ini memohon agar tetap diizinkan membuka warungnya meski harus menutup sejumlah makanan dan minumannya.

“Kan ditutup, Pak” mohon Lamria.

Pria yang berdiskusi dengan Lamria pun mencoba memberi tahu bahwa mereka tidak melarang berjualan, namun harus tetap menghormati warga yang berpuasa.

Baca juga  Tertarik CPNS di Labuhanbatu, Berikut Formasinya

“Kami tidak larang kamu jualan, tapi kamu tetap jualan itu,” kata pria tersebut.

Lamria mengulangi bahwa dirinya tetap menutup sebagian warung dan makanannya, “Tapi kan ditutup pak.”

“Tapi kan tetap jual tuak,” kata pria itu lagi.

“Tapi kan ditutup, Pak” jawab Lamria.

Sejurus kemudian sebuah suara berisik terdengar di bagian lain warung tersebut.

Lamria kemudian bergegas menuju ke arah suara tersebut berasal.

“Hei… jangan kau bawa barang-barang saya! Bisa kau kasih saya makan?” teriak Lamria kepada pria lain yang berada di warungnya.

Pria itu balik berteriak melontarkan kata-kata kasar kepada Lamria. Ia pun mengancam untuk melaporkan Lamria ke polisi. Beberapa warga yang berada di sekitar warung tersebut terlihat tidak bisa melakukan apa-apa untuk melerai mereka.

Pasca viralnya video tersebut, Pengacara Boasa Simanjuntak dan Rekan serta Organisasi Pemuda Batak Bersatu lalu membuat LP di Polsek Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga  Bupati Taput Pimpin Musrenbang Kecamatan Purbatua

Dengan melakukan pendampingan kepada ibu Lamria Manullang terkait persekusi dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum pada hari Selasa, 28 April 2020 di warung Kopi Lamria Manullang.

Dan hari Rabu (29/04/2020), masih tim kuasa hukum juga tetap melakukan pendampingan proses hukum.

Hal itupun diunggah oleh akun Frans Sinuraya dalam videonya, Langsung menuju polres deli serdang dengan membawa barang bukti.

“Ya setelah koordinasi ahirnya laporan kita buat di polres deli serdang, sekarang kita menuju ke polres deli serdang sudah lengkap dengan barang-barang bukti ini dia, ada kursi yang rusak yang dibanting-banting dicampakkan, Ada broti ada gelas. kita dengan tegas menolak materai 6000” Pungkasnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, Polresta Deli Serdang telah melakukan mediasi permasalahan antara FPI dan pemilik warung kopi di Batang Kuis. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan