Update : Hasil PCR Negatif, Pasien yang Dirujuk ke RS Padangsidimpuan Dijemput

  • Whatsapp
Petugas melepas pasien dirujuk ke RSU Padangsidimpuan

BeritaTapanuli.com, Pandan – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Kesehatan Tapteng memperbaharui data terbaru jumlah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Positif COVID-19 pada Minggu (17/05/2020) pukul 12.00 WIB, sebagaimana yang ditampilkan pada infografik.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes mengatakan bahwa Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 443.33/6258.4/DINKES/V/2020 Tanggal 13 Mei 2020 Hal : Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19 bahwa PDP warga Kecamatan Tukka yang dirujuk ke RS Padangsidimpuan hasil PCR adalah negatif.

Baca juga  Berjuang 10 jam, Faisal Tanjung akhirnya meninggal

Oleh karena hasil pemeriksaannya menggunakan Rapid Test reaktif dan hasil PCR negatif Covid-19 maka disebut dengan PDP Discarded.

“Pasien telah membaik kondisinya dan telah dijemput dari RS Padangsidimpuan dengan Ambulance Puskesmas Tukka pada Sabtu 16 Mei 2020 dan tiba di rumahnya kemarin sekitar pukul 22.00 WIB. Kita tetap melakukan pemantauan di rumahnya hingga 14 hari ke depan sampai kondisi pasien benar-benar pulih dari sakitnya yang bukan Covid-19 hasil PCR,” kata Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam, S.K.M, M.Kes di Dinas Kesehatan Tapteng pada Minggu (17/05/2020).

Baca juga  Masuk Beram Lalu Terbalik, Dua Orang Meninggal Dunia di Jalinsum Siantar-Parapat

Saat ini, jumlah pasien Positif COVID-19 di Tapteng nihil, dan 4 orang telah ditetapkan PDP, dimana 2 orang PDP telah tutup usia dan 2 orang PDP Discarded. Selanjutnya 1 orang ODP telah tutup usia.

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Call Center COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah:
0852 7040 7878
Web Update COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah
http://covid19.tapteng.go.id (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan