Ternyata Kehadiran UU Cipta Kerja Kabar Gembira Untuk Buruh. Ini Kata Hotman Paris

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Hotman Paris akhirnya angkat bicara mengomentari UU Cita Kerja yang saat ini menjadi pembahasan hangat.

Pengacara kondang itu pun, seperti biasanya membuat sebuah konten video setelah selesai membaca draf UU Cipta Kerja.

Dilansir dari Suara.com, dijelaskannya, bahwa UU Cipta Kerja tersebut ternyata momok yang menguntungkan bagi buruh.

“Selamat kepada buruh atas lahirnya UU tersebut,” Ucapnya mengawali konten video.

Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, mengucapkan selamat kepada para pekerja.

Hotman menjelaskan, di dalam draft tersebut ada pasal yang mengatur, jika ada majikan yang tidak membayar uang pesangon sesuai dengan yang ada dalam ketetapan UU tersebut, ia akan dianggap melakukan tindak kejahatan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Baca juga  Bertugas di Tanah Batak, AKBP Nikolas Dedy Arifianto Disematkan Ulos

“Pasti majikan kalau di LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai uang pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon,” ujar Hotman dalam keterangannya.

Pria yang dikenal dengan harta kekayaan melimpah itu pun mengatakan bahwa pasal tersebut sangat menguntungkan bagi para pekerja.

“Selama ini, butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa menuntut uang pesangon di pengadilan perburuhan.”

“Namun, dengan pasal ini, sekali melakukan laporan polisi, maka buruh bisa menerima uang pesangon mereka.” Ujarnya.

Baca juga  Leasing Sita Barang Tanpa Proses Pengadilan? Tunggu Dulu, Ini Putusan MK Tolak Gugatan Uji Materi

Untuk itu, Hotman kembali mengucapkan selamat kepada para pekerja.

Pernyataan Hotman ini dinilai berbanding terbalik dengan apa yang selama ini menjadi tuntutan dalam demo yang gencar dilakukan di beberapa wilayah.

Aksi unjuk rasa banyak di gelar lantaran menilai UU ini sangat merugikan kaum buruh.

Sejak diunggah pada Rabu (14/10/2020), video kabar gembira Hotman tersebut sudah ditayangkan lebih dari 300 ribu kali. Ada 2.000 lebih komentar yang ditinggalkan oleh warganet. (Sumber : Suara.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan