BeritaTapanuli.com – Perbuatan salah seorang oknum manajer koperasi menciderai bisnis finansial.
Bagaimana tidak, salah seorang nasabah koperasi yang menjadi nasabah mereka justru diajak berhubungan badan lantaran tidak mampu membayar utangnya.
Alhasil, seperti pepatah, sepandai-pandai tupai meloncat akan jua jatuh ke tanah. Hal itu, cocok dialamatkan kepada oknum manajer koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari serambinews.com, dijelaskan, perbuatan oknum itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).
Oknum manajer koperasi tersebut berinisial JP (25), kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin.
Sementara itu, lanjutnya, pihaknya awal mula mengetahui berdasarkan informasi masyarakat.
Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).
Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.
Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinisial EK (32).
Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, terungkap bahwa nasabah tidak mampu membayar iuran pinjaman koperasi.
Menurutnya setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah dipaksa dan merupakan korban yang terpaksa berhubungan badan.
“EK tak mampu bayar dan oknum meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” ungkap Sahabuddin, Rabu (9/3/2022). (*)