Soal Pelecehan Siswi, DPRD Panggil Dinas Pendidikan dan Dinas PPA Kab. Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Terkait dugaan pelecehan siswi di salah satu SD di Kabupaten Tapteng, DPRD Tapanuli Tengah memanggil Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samsul Bahri Hutabarat dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Tioprida Sitompul, hari Senin (30/9/2019) pukul 15.00 WIB.

Pemanggilan ini dalam rangka mendengarkan langsung penjelasan dari pihak sekolah. Juga menghadirkan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 157012 Desa Sitardas Rimma Pasaribu, tempat korban sekolah.

Pertemuan diadakan di ruangan Ketua DPRD Tapteng Antonius Hutabarat juga di hadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.

Di awal pertemuan, Ketua DPRD Antonius Hutabarat dengan tegas mengatakan, DPRD Tapteng mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Tapteng, kami percaya kepolisian bekerja profesional atas persoalan ini. Jika terbukti, kami akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Tapteng agar oknum guru tersebut dipecat. Tetapi jika tidak terbukti, namanya juga harus kita rehabilitasi,” jelas Antonius Hutabarat.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rimma Pasaribu mengatakan, sebelum kasus itu dibawa ke polisi, sempat diadakan pertemuan antara pihak sekolah, guru yang dituduh dan orangtua korban.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengusulkan agar perdamaian dilakukan antara tersangka dan orangtua korban.

“Mereka nggak mau berdamai, mereka tetap bertahan. Mungkin pengaruh yang lain, saya sudah minta agar berdamai, komite juga,” kata Rimma.

Baca juga  Terkait Rencana Perobohan Patung Yesus, Ketua DPRD Taput Bilang Begini

Dalam pertemuan itu juga dihadirkan para siswa yang mengaku sebagai korban, dan mempraktikkan dugaan pelecehan yang dialami.

“Dipanggil siswa, dipraktekkan, tapi saat itu dibantah oleh guru itu. Jadi nggak tahu kemana mereka (orangtua korban-red) mengadu,” kata Rimma.

Pernyataan yang disampaikan oleh Rimma selaku Kepala Sekolah, ternyata membuat heran sebagian anggota DPRD yang hadir.

“Ibu mengakui ada upaya di damaikan, kalau pihak sekolah meminta damai, berarti menguatkan dugaan kepada orang tua siswi benar adanya tindakan pelecehan itu, Bu,” kata Abdul Basyir Situmeang.

Pernyataan politikus dari PPP ini juga di tanggapi sama oleh Dharma Bhakti Marbun  politikus asal Partai Golkar.

“Seharusnya pihak sekolah harus objektif melakukan pengumpulan informasi terhadap tudingan tersebut. Harus diselidiki lebih jauh, kan dalam satu kelas ada teman-temannya juga. Seharusnya ditanya juga benar apa tidak.” Ujarnya.

Bhakti meminta agar kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Jika terbukti, ia meminta pelaku dihukum berat.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapteng Samrul Bahri Hutabarat mengaku sudah memintai keterangan pihak sekolah terkait hal ini.

“Pengakuan Kepala Sekolah kepada kami, Bapak ini (pelaku,red) biasanya saat mengajar mendekati muridnya satu persatu dan dipeganglah tangan si murid dengan maksud memandunya menulis. Terkadang ia memukul pundak muridnya sambil mengatakan belajarlah yang baik. Informasi ini yang kami dapatkan,” jelas Samrul Bahri.

Baca juga  Bupati Taput Tegaskan Percepatan Penyaluran BLT 11 Kelurahan se-Taput

Masih di ruang pertemuan, Kadis PPA Tapteng Tioprida Sitompul mengungkap pihaknya sudah membentuk tim gabungan dari beberapa instansi, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial. Hari ini tim tersebut sudah ke sekolah dan Desa tersebut.

“Di UU PA (Perlindungan Anak), tugas kami pendampingan anak-anak bagaimana biar mentalnya bisa kembali. Kami juga kordinasi dengan Disdik. Dan tim sudah ke lapangan, tapi ini kan belum pulang dari Desa itu,” katanya.

Usai melakukan pertemuan, baik pihak DPRD, Dinas Pendidikan dan Dinas PPA sepakat untuk memulihkan dulu psikologis siswi-siswi tersebut dan mengupayakan agar mau bersekolah kembali.

Hal ini disebabkan, Kepala Sekolah mengakui hari ini (30/9/201), 10 siswi SD kelas I dan 1 (satu) siswi SD Kelas VI tidak masuk sekolah.

Sebelumnya, kasus ini terungkap Sabtu (28/9/2019) akhir pekan lalu saat korban dibawa orangtuanya melapor ke Mapolres Tapteng. Bersama Anggota DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori terlihat mendampingi.

Tak kurang 10 (sepuluh) siswi SDN 157012 Desa Sitardas Kabupaten Tapteng dengan di dampingi orangtuanya mengaku dilecehkan secara seksual oleh oknum guru matematika berinisial JH.

Oknum Guru ini  dituduh melalukan pelecehan karena memegang tangan dan duduk mendekatkan tubuhnya ke para korban. (ast/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan