BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa yang dikenal dalam sebutan ODGJ diamankan petugas.
Pengaman bermula atas adanya laporan warga Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Kamis (6/3/2025) pagi hingga siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Dimana seorang pria di Jalan R. Suprapto berlari dan berteriak-teriak yang mengakibatkan warga sekitar resah.
Beberapa warga bahkan dilaporkan dikejar oleh pemuda tersebut.
Mendapatkan laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Pasar Belakang Bripka Elsa Suhenda, segera bertindak dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Aipda Hadi Hamonangan Sitanggang.
Tak berselang lama, pemuda berhasil dibujuk oleh tim Satpol PP Kota Sibolga bersama pihak kepolisian Bhabinkamtibmas.
Setelah masuk ke dalam mobil, lalu dibawa menuju Kantor Dinas Sosial Kota Sibolga.
Di tempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa pemuda tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Kependudukan Kota Sibolga.
Akan tetapi, setelah ditelusuri, pemuda tersebut ternyata pernah tinggal di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Saat ini Satpol PP Kota Sibolga telah menyerahkan pemuda tersebut kepada Dinas Sosial Kota Sibolga.
Pemuda tersebut diterima oleh Ibu Devi dari Dinas Sosial Kota Sibolga untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak berwenang berharap dengan langkah cepat yang diambil, Masyarakat dapat kembali merasa aman dan aktivitas di lingkungan sekitar dapat berjalan lancar tanpa gangguan lebih lanjut. (R)