Didampingi Wakilnya, Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Berantas Pukat Trawl dan Bom Ikan di Tapteng

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Pandan – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu didampingi Wakilnya, Mahmud Efendi Lubis, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan pukat trwal (Pukat Harimau) dan bom ikan di perairan laut Tapanuli Tengah.

Ungkapan itu disampaikan Masinton Pasaribu dalam rapat Paripurna penyampaian pidato perdananya selaku Bupati Tapanuli Tengah masa jabatan 2025-2030.

Penyampaian itu, disaksikan seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) ‘Sahata Saoloan’, di Gedung DPRD Tapteng, Rabu (5/3/2025).

Masinton Pasaribu menyampaikan bahwa penertiban kapal-kapal ilegal tersebut merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, dan sebagai langkah preventif supaya tidak terjadi konflik horizontal antar nelayan.

Baca juga  Diduga Karena Arus Pendek Listrik, Satu Unit Rumah Hangus

Mengingat, kata Masinton, pihaknya banyak menerima keluhan terkait masih beroperasinya alat tangkap trawl ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Denpom, Danlanal, Danrem dan Kodim serta Kepolisian untuk melakukan pemantauan pukat trwal dan bom ikan di wilayah pantai barat Tapteng. Nanti kita akan buat pos pemantauan di Pulau Mursala,” sebutnya.

Tujuan penertiban terhadap kapal-kapal yang mengoperasikan alat tangkap tidak ramah lingkungan itu, menunjukkan komitmen Masinton-Mahmud untuk melaksanakan tata kelola perikanan berkelanjutan dan mencegah eskalasi konflik horizontal antar nelayan di perairan Pantai Barat Tapteng.

Baca juga  Lagi Santai di Kamar, Dua Pria Diamankan Polisi dari Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi

“Kedepannya, pos pengawasan akan melakukan penghentian, pemeriksaan  kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang telah dilarang. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga alam laut dan kekayaan laut bisa tetap terjaga. Sehingga ekonomi para nelayan tradisional kita bisa membaik lagi,” Pungkas Bupati. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan