BeritaTapanuli.com, Sibolga – Satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio No.Pol. BB 3280 LN, terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal, Selasa tanggal 26 Mei 2020, sekira pukul 17.00 Wib.
Peristiwa terjadi di Jalan Sibolga Barus tepatnya di depan Polsubsektor, Kel. Sibolga Ilir, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Pengendara seorang pelajar berinisial IEG (17 tahun), warga Jalan Gatot Subroto No. 28 Kel. Pondok Batu, Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu. R. Sormin, membenarkan peritiwa tersebut.
Sormin menerangkan, sebelum terjadinya kecelakaan, IEG dan berboncengan dengan temannya bernama Agus Salim Siregar (16 Tahun), Pelajar, warga Jalan Eka Satria Kel. Sarudik Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah, melaju dengan kecepatan sedang.
Tepatnya di jalan Sekolah Perikanan, melaju dari atas menuju ke jalan Oswald Siahaan, namun akibat rem blong, kemudian septor tersebut melaju kencang di turunan dan menabrak Pintu Poskeskel Panomboman lalu mengalami kerusakan.
Lalu pengendara tersebut berusaha melarikan diri, dengan mengemudikan kendaraannya. Akan tetapi, berhasil di tangkap salah seorang warga bernama Tomson Piter Pasaraibu (52), seorang Nelayan, warga Jalan Oswald Siahaan No. 124 Kel. Sibolga Ilir Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Namun sebelumnya sempat terseret dan mengalami luka-luka, lalu di bawa berobat ke ke RSU. Dr. FL. Tobing Sibolga.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah saksi, Agus Salim Siregar.
“Akibat kejadian, diperkirakan kerugian sekitar Rp 1 juta. Dan kasus laka tunggal tersebut kini dalam proses oleh unit Laka Sat Lantas Polres Sibolga.” Tutup Iptu R. Sormin. (Red)