Intensif Belum Masuk di Rekening? Ini Solusinya Bagi Pemilik Kartu Prakerja

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Jika proses pencairan dana di GoPay, OVO, dan LinkAja tak kunjung cair, ini solusi yang harus dilakukan.

Hal ini dirangkum setelah sejumlah peserta program Kartu Prakerja mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair.

Padahal, diinformasikan sebelumya insentif Kartu Prakerja harusnya cair pada 12 September 2020, namun banyak yang mengaku bermasalah.

Keluhan tersebut juga rata, mengeluhkan status jadwal pencairan dari status ‘sedang diproses’ menjadi ‘GAGAL’.

Ada juga yang statusnya masih diproses hingga 13 September 2020. Dan belum cair hingga hari ini.

Pemilik/ peserta Kartu Prakerja pun banyak yang khawatir karena status pencairan insentif  mereka ‘GAGAL’.

Seharusnya dari jadwal yang tercantum di dashbord Kartu Prakerja, insentif cair pada 12 September 2020, namun hingga hari ini Minggu 13 September dana tersebut belum juga masuk dalam akun e-wallet atau rekening bank mereka.

Para peserta Kartu Prakerja pun menyerbu kolom komentar instagram Kartu Prakerja mempertanyakan mengapa banyak jadwal pencairan insentif yang berstatus gagal.

Padahal semua tahapan dan mekanisme mulai dari pelatihan, sertifikat, nomor e-wallet, nomor rekening semua sudah sesuai dan tak ada kesalahan.

Para peserta pun bertanya-tanya mengapa hal itu terjadi.

“Min tolong dong di urus ada apa dgn sistem prakerja..kenapa insentif yg harusnya besok cair ternyata pada gagal semua.. bukan satu dua orang min tapi banyak.. tolonglah jangan kami dipersulit..semua SDH kami lakukan sesuai prosedur..dari pembelian, pelatihan,ikut webinar,Exam,rating dan ulasan ke Tokopedia dan skill academy smua selesai makanya sertifikat sudah kluar di dasboard tapi kenapa insentif gagal..tolong dijawab min.mksh,” tulis pemilik akun ghinayuliant***

“Ada yang berhasil isentif tanggal 12???? Banyak yang komen bilang gagal ,,, pencairan punya saya GAGAL juga!!!! Padahal semua sudah lengkap sesuai persyaratan !!!!,” tulis akun kadek_marc****

Keluhan serupa pun diungkapkan oleh banyak peserta Kartu Prakerja lainnya.

Mereka mempertanyakan mengapa status pencairan insentif gagal, padahal semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai.

Terkait banyaknya keluhan ini, admin instagram Kartu Prakerja merespon dengan jawaban yang sama. Namun jawaban admin ini pun dibantah oleh peserta Prakerja, karena mereka sudah memenuhi prosedur dan persyaratan dengan lengkap.

“@****nimarisaandini Halo, mohon pastikan kembali ya, insentif gagal karena kemungkinan besar kamu belum mengisi ulasan dan memberikan rating di pelatihanmu. Mohon pastikan langkah tersebut sudah kamu lakukan ya.”  tulis prakerja.go.id

Akun al_hasan_290719 membalas, “@prakerja.go.id jawabannya ini terus, sedangkan rating dan ulasan sudah diberikan dengan ngikuti prosedur.”

Hingga kini belum ada juga penjelasan terkait keluhan para pemilik akun tersebut.

Pemerintah juga belum memberi penjelasan mengapa banyak status pencairan insentif pada 12 September tersebut gagal.

Selain persoalan status pencairan insentif 12 September yang gagal, banyak juga yang mengeluhkan pencairan insentif jauh meleset dari jadwal pencairan.

“insentif dari tanggal 12 agustus statusnya sedang di proses sampai sekarang belum cair. telepon ke call center penuh mulu disuruh nelpon lagi nanti ampe pulsa abis terus. gajelas lah,” tulis po***don.rk.

Sementara itu dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga  Putra Taput, Hinsa Siburian Jabat Kepala BSSN

Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.

Jika kelima syarat tersebut sudah dilengkapi dan status masih GAGAL. Coba tunggu hingga Senin 14 September 2020.

Tanggal 12 September 2020 masuk dalam hari libur, tunggu sampai hari kerja Senin 14 September 2020.

Mudah-mudah status sudah berubah dan insentif Kartu Prakerja segera cair.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Klik GABUNG agar Masuk Tahap Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka sejak Kamis 10 September 2020 siang dan akan ditutup pada Senin 14 September 2020.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 8, dengan login di www.prakerja.go.id.

Jangan lupa, klik ‘Gabung’ agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.

Ini penting karena jika tidak mengklik ‘Gabung’ di dashbord Kartu Prakerja, pendaftaranmu tidak akan diproses.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

Setelah login dan mendaftar di www.prakerja.go.id dan jika akun Kartu Prakerjamu sudah terverifikasi jangan lupa klik “Gabung” di dashbord Kartu Prakerja agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.

Pasalnya, pendaftar ada juga yang tak mengklik ‘Gabung’ ini sehingga tak masuk dalam tahap seleksi.

“Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja,” tulis akun instagram@prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik ‘Gabung’ ke Gelombang 8.

Dilansir Kompas.com, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.

“Diharapkan begitu kalau bisa konsisten 800.000 per gelombang,” jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Selain itu, bersamaan dengan pendaftaran gelombang 8, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 7 juga telah diumumkan melaui SMS dan dashboard pendaftaran.

Jika lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun, dan jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

– Pekerja/buruh yang terkena PHK.

– Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

– Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

– Berusia paling rendah 18 tahun.

– Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal/ tidak sedang sekolah atau kuliah.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Baca juga  Pagi ini, Sebanyak 6 Kali Gempa Guncang Ambon

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara luring ( offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring ( offline).

Cara pendaftaran luring ( offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

“Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring,” tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih “Daftar Sekarang”.

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik “Daftar”.

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

PRAKERJA GELOMBANG 7 – Untuk peserta yang beminat bisa langsung mengakses link resmi www.prakerja.go.id lalu login. (Instagram @prakerja.go.id)

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik “Login”.

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik “Berikutnya”.

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik “Kirim”.

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik “Verifikasi”.

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik “Mulai Tes Sekarang”.

Setelah isi tes, hasil tes akan di valuasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan lalu jangan lupa klik ‘Gabung’ agar masuk dalam tahap seleksi.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal. Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar. (Dikutip dari tribun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan