BeritaTapanuli.com, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyerahkan tali asih kepada 500 orang dari keluarga kurang mampu yang beragama Nasrani di Kecamatan Barus Utara dan Barus pada Rabu (25/09/2019).
Masing-masing penerima tali asih memperoleh 10 kg beras bertempat di Halaman Kantor Camat Barus Utara dan di Aula Kantor Camat Barus.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa tali asih ini merupakan bantuan dari Bupati dan Pimpinan OPD yang beragama Nasrani.
“Jangan dilihat seberapa banyak yang diberikan, kami mohon doa kepada Bapak dan Ibu agar kami bisa menjalankan amanah dengan baik bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mulai mensosialisasikan di setiap tempat ibadah, sekolah, warung, dan sekitar tempat tinggal kita bahwa paling lama 1 Januari 2020, akan diterapkan peraturan untuk yang terlibat Narkoba.
Para pecandu narkoba apabila tertangkap dan diproses oleh hukum maka diusir selama 15 tahun dari Kabupaten Tapanuli Tengah dan untuk para Bandar Narkoba, jika ketahuan aparat maka tidak ada tempat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Hal ini dilakukan karena kita fokus dalam pencegahan Narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jadi saya berharap kepada masyarakat ikut serta membantu program pemerintah Daerah Tapanuli Tengah dalam memberantas Narkoba. Jangan sampai generasi penerus bangsa, khususnya di Tapanuli Tengah rusak dikarenakan penyalahgunaan Narkoba. Saya tidak akan letih-letihnya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak berwajib, TNI – Polri,” tegas Bupati Tapanuli Tengah.
Turut hadir pada acara itu, Dandim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tapteng, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat Barus, Camat Barus Utara, Forkopimka, Lurah, Kepala Desa se Kecamatan Barus Utara dan Barus, serta masyarakat penerima tali asih tersebut. (Red)