Menteri PPPA Yohana Yambise, Ajak Seluruh Pihak Cegah Kekerasan Pada Anak

  • Whatsapp

Jakarta (07/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 (SNPHAR 2018).

Hasil Survei menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional.

Selanjutnya 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik.

Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Hasil SNPHAR 2018 juga menunjukkan anak tidak hanya menjadi korban kekerasan, tapi juga menjadi pelaku kekerasan.  Faktanya, 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan emosional dan kekerasan fisik adalah teman atau sebaya.

Bahkan, pelaku kekerasan seksual baik kontak ataupun non kontak paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya (47%-73%) dan sekitar 12%-29% pacar menjadi pelaku kekerasan seksual.

Atas hal tersebut, menteri PPPA Yohana Yembise berpesan, semua pihak harus mengambil peran terhadap upaya perlindungan anak, khususnya mencegah agar anak-anak tersebut tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Baca juga  Gagalkan Maling, Anggota TNI Tewas di Celurit

Hal itu dituturkan Yohana Yembise pada acara peluncuran Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018.

Tujuan dari pelaksanaan SNPHAR 2018 adalah untuk mengukur prevalensi tindak kekerasan emosi, fisik dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, mengidentifikasi faktor risiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan dan berbagai konsekuensi kesehatan dan sosial yang ditimbulkan dari tindak kekerasan terhadap anak-anak.

Yohana menyatakan hasil survey diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan pemenuhan hak anak dan program perlindungan anak dan khususny

Sementara itu Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar menyatakan untuk melengkapi proses pelaksanaan SNPHAR 2018, Kemen PPPA menyusun Response Plan bagi responden yang memerlukan pelayanan lanjutan.

“Sebagai penanggungjawab Response Plan, Kemen PPPA menerima 151 Kasus yang terjadi pada 73 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi. Semua laporan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan rincian data  31,78% kasus dapat ditangani dan diselesaikan, 6,62% lokasi kasus tidak berhasil dilacak atau ditemukan oleh DP3A setempat dan 61,58% kasus tidak mendapatkan feedback dari DP3A Kabupaten/Kota.”ujar Nahar.

Baca juga  Polres Sibolga berikan bantuan sosial secara merata, warga ucapkan terima kasih

Survei ini merupakan survei yang dirancang untuk estimasi level nasional dan menjadi bahan Background Study Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020–2024. Populasi survey yang diukur adalah individu yang tinggal di Indonesia dengan rentang usia antara 13 – 24 tahun. SNPHAR 2018 adalah Survei Rumah Tangga Nasional yang dilaksanakan di 150 kabupaten/kota dari 32 provinsi. Survei mencakup 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus.

Untuk melakukan SNPHAR 2018, Kemen PPPA bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, Pusat Kebijakan Pusat Kebijakan  dan Manajemen Kesehatan Universitas Gajah Mada (PKMK UGM) serta Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA UI). (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan