BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kabar baik disampaikan Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, kepada para pedagang saat melakukan tinjauan di Pasar Nauli Sibolga bersama Komisi II DPRD Sibolga, Senin (27/04/20) sore.
Wali Kota menyampaikan, akan memberikan keringanan retribusi pasar daerah, selama masa pandemi Covid-19.
“Sebagaimana permintaan pedagang pasar yang disampaikan melalui aliansi pedagang pasar kepada pemerintah, terkait permohonan keringanan retribusi. Kebijakan yang dihasilkan adalah pemberian diskon 50% untuk retribusi kios pedagang.” Ujarnya.
Masih lanjutnya, untuk pedagang di pelataran atau kaki lima, juga uang kebersihan, tidak di pungut biaya selama 3 bulan kedepan. Hal ini juga berlaku juga untuk Pasar Aek habil, Kota Beringin dan Pasar Dewa sakti,” ujar Wali Kota yang telah menjabat dua periode itu.
Selain menyampaikan kabar baik tersebut, Syarfi juga menghimbau para pedagang, agar tetap memakai masker selama beraktifitas di pasar dan di luar rumah, serta menjaga kebersihan lokasi sekitaran tempat berjualan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution M.M, Kadis Perindag Agung Mariani Barus, ST dan Kepala Pasar Nauli Sibolga Johanes Panjaitan.