Kabar Baik Bagi Keluarga, Warga Sibolga Itu Hasil PCR Negatif Covid-19

  • Whatsapp
Ilustrasi tim medis covid

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Sibolga yang meninggal setelah dirujuk ke di RS Martha Friska Medan beberapa waktu lalu, ternyata negatif COVID-19.

Hal itu sesuai hasil PCR yang sudah dikirimkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, kepada Dinas Kesehatan Sibolga, tertanggal 13 Mei 2020.

Demikian dijelaskan Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu sebagaimana dikutip media ini yang dilansir Antaranews, Kamis (14/5).

Firmansyah, yang terkesan tertutup untuk beberapa media itu menyebut, dalam surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara itu disebutkan, sesuai dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Universitas Sumatera Utara, nomor: 93/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal hasil pemeriksaan sempel COVID-19 melalui RT-PCR terhadap PDP asal Sibolga berinisial RS (67) laki-laki, hasilnya negatif COVID-19.

Baca juga  Wow, Selain SKCK Gratis, Kini Sat Lantas Polres Tapteng Berikan SIM Gratis

Dengan demikian lanjut Firmansyah, sampai saat ini belum ada warga Sibolga yang positif COVID-19, baik itu yang PDP dan juga yang sudah meninggal dunia.

“Sampai saat ini status  ODP di Kota Sibolga 1 orang, yang positif COVID-19 kosong, demikian juga yang meninggal karena COVID-19 juga kosong. Untuk itulah kami dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga tetap mengimbau warga Sibolga agar tetap mematuhi protokoler kesehatan COVID-19, agar daerah kita ini terhindar dari wabah tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PDP yang meninggal di Medan terlebih dahulu opname di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga sejak tanggal 1 Mei 2020  dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan karena terjatuh dari kamar mandi. Riwayat perjalanan tidak ada, batuk tidak ada dan sesak nafas juga tidak ada.

Baca juga  Jaga Mutu, Tim Akreditasi Tinjau RSUD Pandan

Sementara itu hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan paru kabur. Barulah pada tanggal 5 Mei 2020, pasien kembali dirapid test dan hasilnya reaktif dan kondisi pasien demam, batuk, dan sesak nafas. Pasien pun ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, dan meninggal dunia di sana. (Sumber : Antaranews.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan