Pria Ini Diamankan Polisi dari Rumahnya dengan Sejumlah Barang Bukti

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Seorang pemuda berinisial ZEL (24) berhasil diamankan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Pria tersebut diamankan pada Minggu (21/2) lalu di dalam rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng.

Kapolres, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada wartawan Rabu (3/3) malam mengatakan, ZEL ditangkap karena dia terindikasi narkoba.

Baca juga  Terkapar di Parit, Diduga Laka Tunggal, Satu orang Tewas

Masih Horas, pria tersebut terbukti dari hasil penangkapan, polisi menemukan 3  bungkus kecil narkoba jenis sabu- sabu dari dalam saku celana ZEL dengan berat 0,85 gram.

“Penangkapan ZEL juga sebelumnya atas informasi masyarakat. Personil Polsek Sibabangun langsung menuju rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Sibabangun,” tutur Gurning, Rabu (3/3).

Selain menemukan barang bukti sabu-sabu, Personil Polsek Sibabangun juga menemukan barang bukti lainnya dari dalam rumah ZEL, seperti bong kaca, pipet, jarum dari plastik, mancis, kaca firex.

Baca juga  Bupati Taput Tinjau 21 Posko di Kecamatan Siborong-borong “Boleh Tegas, Jangan Berlebihan”

Semuanya diduga merupakan alat yang dipergunakan ZEL untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

“Setelah sebelumnya diamankan di Polsek Sibabangun, ZEL kemudian dibawa ke Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut,” tukas Gurning. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan