Pria Asal Riau Diringkus di Loket Bus, Miliki 2 Kg Narkotika

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sidimpuan – Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, meringkus pria terduga pemilik ganja kering seberat 2 Kg.

Pria berinisial RSP (26), merupakan Warga Jalan Lintas Sumatera Simpang Tiga Bagan Siapiapi, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Ia diringkus di salah satu loket bus di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Minggu (29/12/2019).

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti sejumlah dua buah paket yang dibungkus dengan selotip warna Kuning.

Narkotika golongan satu itu, berada di dalam sebuah tas ransel warna cokelat merek Bougger.

Satu plastik warna hitam, satu unit ponsel warna hitam merek Samsung, satu lembar tiket bus PT. Batang Pane Mandiri Nomor 090110, juga diamankan.

Baca juga  Perbuatan Pelaku Terungkap, Berawal dari Laporan Polisi, Begini Ceritanya

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Charles Jhonson Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar bahwa pada hari Minggu (29/12/19) sekira Pukul 18.20 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, melakukan Penangkapan. Ia berinisial RSP tertangkap tangan memiliki narkotika golongan I jenis ganja” ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Disebutkan, ada seorang laki-laki yang merupakan penumpang bus membawa narkotika jenis ganja. Pria itu, diketahui berada di loket bus  yang berada di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Sidimpuan Batunadua.

Baca juga  Longsor Jalan Lintas Pakkat-Barus, Kembali Normal

Mendapat informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba langsung menuju ke lokasi. Kemudian, langsung mengamankan tersangka RSP.

Saat itu petugas memeriksa barang bawaannya, dan dari tas ransel warna cokelat merek Bougger itulah ditemukan  berisi satu buah plastik warna hitam.

“Di dalam plastik tersebut terdapat dua buah paket ganja yang dibungkus dengan selotip warna kuning. Bersama tersangka, turut diamankan satu unit ponsel warna hitam merek Samsung,” ucap AKP Charles Jhonson Panjaitan.

“Tersangka sudah diamankan dan saat in sedang dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (R/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan