Jakarta – Terkait pembahasan pembantu Presiden, salah satunya menyangkut pejabat yang akan ditempatkan sebagai Jaksa Agung. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md, berpendapat lebih setuju jabatan jaksa agung diisi oleh tokoh nonparpol.
Tentu bukan tanpa alasan, ia berpandanga hal itu agar penanganan kasus bisa lebih netral.
“Menurut saya betul, sebaiknya bukan dari parpol agar lebih netral menangani masalah,” kata Mahfud MD, di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019), dilansir dari detik.com
Ia mengatakan nantinya jaksa agung nonparpol bisa berlatar belakang profesional maupun ahli hukum. Selain itu, sambung Mahfud, jaksa agung juga bisa berasal dari jaksa karier yang memiliki track record yang bagus.
Sementara itu terkait porsi menteri dari kalangan profesional 55 persen dan 45 persen dari kalangan elite parpol, Mahfud juga menyebut itu kewenangan presiden.
“Sepenuhnya memang urusan presiden. 55, 45 tapi kan tidak ada seorang pun yang tahu siapa orang itu. Partai juga nggak ada yang tahu juga, dan orang juga tidak berhak untuk memaksa pak Jokowi untuk mengumumkan nama-nama juga kan sebelum beliau umumkan sendiri. Jadi saya tidak tahu dan itu boleh saja 55 45, 50 50, 60 40, itu Pak Jokowi sepenuhnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mulai mengungkap desain kabinetnya di periode kedua melirik pada segi usia, latar belakang.
Jokowi mengatakan kabinetnya nanti akan diisi kalangan generasi muda. Bahkan, kata Jokowi, ada menteri muda yang berusia di bawah 30 tahun.
Tak hanya itu, menteri dari kalangan profesional adalah 55 persen, sedangkan kalangan parpol 45 persen. Untuk jabatan Jaksa Agung, Jokowi mengatakan akan memberikannya kepada orang nonparpol.
“Jaksa Agung pasti bukan dari parpol,” kata Jokowi.
(Sumber : Detik.com)