Kapolsek Turun Tangan, Pemuda 17 Tahun Diamankan Bersama 1 Paket Sabu-Sabu

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – 1 ( satu ) paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik putih, berhasil diamankan personil Polsek Pandan dari tangan pemudan (17) berinisial HP, hari Sabtu (31/8/2019) lalu.

HP merupakan warga Lingkungan III Kelurahan Kalangan Kec. Pandan, diketahui memiliki barang haram tersebut berdasarkan informasi warga.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Pandan kemudian melakukan lidik hingga berhasil mengamankan tersangka hari Sabtu sekira pukul 18.30 WIB.

Baca juga  Diduga Resahkan Warga, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lokasi Ternak di Kecamatan Pandan

Penangkapan tersebut juga dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP. Sukamat melalui Paur Humas Iptu R. Sipahutar. Sebagaimana dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan hari Senin (2/9/2019), menerangkan HP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan dari Kelurahan Sipange Kecamatan Tukka Kab. Tapanuli Tengah.

Penangkapan pelaku di pimpin langsung Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain.

“Hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2019 Pkl 18.30 Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Sipange Kecamatan Tukka Kab. Tapanuli Tengah, ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu yang sudah meresahkan warga setempat,” jelas Iptu R. Sipahutar.

Baca juga  Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Motor Sampah

Masih lanjutnya, saat digrebek, kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial PG.

Pelaku selanjutnya di boyong ke Polsek Pandan dan kemudian ditahan di RTP Polsek Pandan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan