BeritaTapanuli.com, Pandan – Bantuan Sosial berupa Paket Sembako dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) menuai kritikan maupun tudingan miring, termasuk adanya dugaan mark up bantuan. Pasalnya, salah satu item paket sembako berupa mie instan dengan merek Intermie.
“Tak ada yang kami tutupi, bagi yang menuduh pihak Dinsos me-mark-up harga silahkan buktikan. Jangan cuma beraninya hanya di media sosial,” tegas Kadis Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si.
Kritikan dan tudingan mark up anggaran Bansos untuk 41.300 paket sembako bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bermula adanya salah satu Item, yakni Mie Instan merk Intermie yang dinilai terlalu murah.
Kritikan dan tudingan ini di posting oleh para netizen di media sosial (medsos).
Menanggapi produk Intermie menjadi salah satu kompenen pada Paket Bantuan Sembako dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si menjelaskan bahwa pada anggaran tidak disebutkan merek.
“Di anggaran tertulis komponen Paket Bantuan Sosial berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak makan 1 liter dan mie instan. Tidak ada patokan harus merek tertentu. Petunjuk dari Pak Bupati seharusnya Mie Instan tersebut minimal bermerek Indomie atau Supermi. Tetapi pihak penyedia yang kita hunjuk tidak sanggup menyediakan sebanyak 40 ribu kardus dalam waktu seminggu,” jelas Parulian Panggabean pada Sabtu (02/05/2020).
“Sesuai Juknis dari LKPP, untuk Paket Sembako terkait Covid-19 bisa diswakelolakan dan bisa dialihak ke penyedia barang yang kompeten. Tetapi petunjuk Pak Bupati agar ini dialihakkan ke penyedia barang agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan fitnah,” tegas Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si.
Parulian Sojuangon Panggabean dengan rinci menjelaskan nilai besaran bantuan per paket. “Nilai per paketnya Rp. 123.150, terdiri dari beras 5 kg, gula pasir ,mie instant dan minyak makan plus kemasan pembungkusnya. Kami sudah survei harga baik dari Dinas Perindag maupun faktur harga pasaran di e-Warung. Khusus mie instan, harga Supermie di pasaran berkisar Rp. 48 ribu. Nah karena Supermie tidak mencukupi stoknya kita beralih ke Intermie dengan harga di pasaran Rp. 35 ribu. Jelas ada selisih harga Supermie dengan Intermie sekitar Rp 13 ribu. Itu sebabnya kelebihan harga Mie Instan ini kita alihkan ke penambahan jumlah penerima bantuan sembako. Tidak ada yang dikurangi dari pagu anggaran per paketnya,” ungkap Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si.
Dikesempatan ini juga Parulian Panggabean merasa heran dengan adanya warga yang mempersoalkan mie instan merk Intermie dan menuding pihak Dinsos me-mark up harga.
“Kok mereka katakan Intermie tidak bergizi, kalau tidak ada nilai giji produknya dipastikan tidak diberi izin oleh Pemerintah. Mark Up? Bagaimana kami mau mark up? Dari awal Paket Sembako ini sudah diplot sebanyak 40 ribu paket kemudian ada penambahan jadi 41.300 ribu paket. Saat proses pengiriman ke desa-desa ditambah lagi menjadi 42.948 paket sembako. Kalau mau markp up kenapa harus kami tambah jumlah masyarakat penerima bantuan,“ tegas Parulian Sojuangon Panggabean.
“Bantuan untuk paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Tapteng tidak terkunci di data yang ada, apabila ada ditemukan lagi masyarakat yang terdampak Covid-19 membutuhkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Sosial akan mengalokasikan dan menyalurkan paket sembako susulan,” lanjutnya.
Kadis Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si berharap oknum-oknum tertentu jangan mempolitisir keadaan di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Lebih baik yang suka memelintir situasi bantuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mencari cara untuk membantu masyarakat dan memberikan bantuan, kritik sah-sah saja tetapi jangan lupa berbuat dan tidak memfitnah. Bagi netizen yang akun asli perlihatkan aksimu, bagi akun palsu jangan malu untuk memperlihatkan dirimu apalagi memfitnah. Bagi masyarakat yang ikut berkomentar di akun palsu berarti sama saja saja mengomentari yang tak ada wujudnya. Kami sudah bekerja siang dan malam Anda bagaimana?,” tutup Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si. (Red)