BeritaTapanuli.com, Tapanuli Tengah – Eduward M Laoly Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Sibolga – Tapteng Periode 2013 – 2015, mendesak Kapolres Tapteng untuk mengambil langkah dalam kasus Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XI/2024/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, yang di Laporan pada 25 November 2024 yang lalu.
Sebagaimana laporan tersebut telah dilayangkan atas terjadinya Tindak Pidana “Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP pidana. Ungkap Edu Laoly.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 01.00 WIB, dengan lokasi di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kurang dari 5 bulan, kasus ini belum menemui titik terang, kabar saya dengar Polres Tapteng telah mengadakan gelar perkara terakhir, yang diadakan pada hari Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB pagi, dan kabarnya yang saya dapat semalam hasil gelar perkara belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.” Jelas Edu.
Ia menambahkan kabar yang ia dapat, dalam hasil gelar perkara yang di gelar Polres Tapteng, masih belum ditemukan ketidak sesuaian keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Menurut Edu, Famoni Gulo merupakan sosok yang harus dipertimbangkan keberadaannya di Tapanuli Tengah, di mana Famoni sekarang menjabat sebagai Anggota dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ini bisa jadi bola panas bagi Polres Tapteng, kami meminta Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, untuk mengambil sikap dalam pekara ini. Agar jangan ada statemen negatif dari segelintir masyarakat mengenai kinerjar Polres” Benernya.
Lanjut Edu, belakangan ini, masyarakat di Indonesia bahkan kurang percaya terhadap kinerja kepolisian, terbukti banyak perkara laporan masyarakat ke pada pihak kepolisian yang kurang Efektif, dan tidak sedikit masyarakat mendatangi komisi III DPR RI, untuk mengadukan nasib mereka.
“Ya saya banyak melihat, bapak bapak di komisi III DPR RI, sering membahas aduan masyarakat yang tidak berjalan di beberapa Polres dan Polda di negeri ini, dan tidak sedikit Anggota komisi III DPR RI memberikan atensi serius, agar pihak kepolisian cepat menanggapi laporan masyarakat. Dan tidak kalah penting gara gara perhatian komisi III DPR RI yang langsung bersikap agar berbagai kasus ditindak lanjutin dengan diawasi oleh komisi III. Atas peristiwa tersebut saya yakin, Polres Tapteng mampu menyelesaikan laporan ini dengan baik dan profesional.” Tutup Edu. (R)