BeritaTapanuli.com, Taput – Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berjambang karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon jambu.
Tersangka yang berinisial DIS alias Doni ( 29 ) warga Simpang Bahal Batu, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Ia diamankan petugas hari Senin ( 29/8) dari Simpang SLBN ( Sekolah Luar Biasa Negeri Siborongborong.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Kat Walpon Baringbing, penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas dukungan informasi dari masyarakat.
Setelah informasi tersebut di matangkan lalu tim bergerak ke lokasi dimana tersangka sering mangkal.
Saat dilakukan geledah badan, ditemukan dari kantong celananya bungkusan plastik yang berisi narkoba. Dan tersangka mengakui masih ada lagi narkoba di sembunyikan dibawah jambu di dekat rumahnya.
Lalu petugas bersama tersangka pergi mengambil narkoba tersebut dari pohon jambu dimaksud dan selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dan hendak di perjualbelikan.
Saat ini petugas satuan narkoba masih mengembangkan kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yaitu, 3(tiga) buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,54 gram, 1(satu) unit handphone Android merk oppo warna merah, Uang tunai Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1(satu) lembar kertas warna putih. (F/BT)