Pemko Padangsidimpuan Rapat Bahas HUT Kemerdekaan RI

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Padangsidimpuan – Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan HUT RI tahun 2020 di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (17/7/2020).

Dipimpin Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis dan Kabag Kesra, Ery Silvana tersebut dihadiri beberapa kepala OPD terkait maupun yang mewakili dengan agenda membahas kesiapan Pemkot Padangsidimpuan memperingati HUT RI ke- 75 ditengah situasi pandemi Covid- 19.

Iswan Nagabe menyampaikan, berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara tersebut, untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.

Baca juga  Wisata Aek Sijorni Tapsel, Marak Pungli

Dijelaskan pula untuk Kepala Daerah/ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.

“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing,” terang Iswan.

Baca juga  Kapolri Pimpin Upacara Sertijab 13 Pati, Salah Satunya Kapolda Sumut

Seusai rapat, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaaan RI di Kota Padangsidimpuan dilaksanakan di Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan peserta upacara yang terbatas.

Sedangkan waktu pelaksanaanya didapati kesimpulan untuk Upacara Pengibaran Bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 WIB dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka dan Dishub. (RY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan