Siantar – Jelang pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin (2/92019). Sejumlah Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) gelar unjuk rasa.
AMMS melalui kordinatornya Gading menyampaikan DPRD Kota Pematangsiantar sebagai lembaga legislatif dibentuk dengan semangat dan tujuan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai representasi dari rakyat.
Hal itu mereka ungkapkan atas kekecewaan terhadap kinerja legislatif pada periode sebelumnya.
Menurutnya, hingga saat ini harapan itu sukar untuk direalisasikan, berkaca dari lemahnya kinerja para anggota dewan yang dinilai tidak produktif dalam menghasilkan Perda pada fungsi legislasi. Anggota Dewan juga terkesan tutup mata melihat carut-marut pelaksanaan pemerintahan oleh wali kota sehingga dapat disimpulkan DPRD Siantar sebelumnya ‘impoten’.
Maka dari itu, kami mahasiswa yang berkumpul secara sukarela dan independen menuntut DPRD Pemtangsiantar periode baru (2019-2024) dapat lebih optimal dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya sesuai proporsinya masing-masing.
Melihat pemerintahan eksekutif yang dipimpin wali kota selama ini dinilai berjalan amburadul, banyak masalah dan tidak populis, maka efisiensi dan efektifitas kinerja DPRD dinilai sudah amat urgent.
AMSS menyampaikan beberapa tuntutannya, antara lain ; Segera tuntaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode 2104-2019, Mampu mengoptimalkan tugas fungsi dan kewajiban DPRD sebagai suatu amanah dari rakyat.
Selanjutnya, Memeriksa dan mengevaluasi kebijakan eksekutif dan menggunakan hak istimewa DPRD ( interpelasi angket dan hak menyatakan pendapat sebagai cara untuk mewujudkan check and balance terhadap eksekutif).
Pada pernyataan sikap AMMS, menyatakan siap berkordinasi dengan DPRD untuk bersama-sama mengawal kebijakan eksekutif di Kota Pematangsiantar. (red).