BeritaTapanuli.com, Simalungun – Pelaku penganiayaan berujung maut berhasil ditangkap Polres Simalungun. Setelah sebelumnya, korban bernama Plores Panjaitan (36), harus kehilangan nyawa.
Pelaku adalah warga Nagori Bandar Sauhur, beninisial HP (35) akhirnya ditangkap polisi Pembunuhan terjadi diduga akibat pelaku tidak terima diejek hingga merasa dilecehkan korban.
Tidak terima dengan ejekan korban, keduanya lalu berduel. Yang saat itu baru tiba di Dusun Bandar Mariah sepulang dari Seribudolok.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring, Kamis (2/7/2020) menyebutkan kejadian itu terjadi pada Rabu (1/7/2020) sore.
Tepatnya di Jalan Umum menuju Gereja GKPS, Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Pelaku mendengar kata ejekan mengatakan pelaku sudah mabuk dari korban Plores Panjaitan. Tak terima diejek, ia mendatangi dan cekcok mulut (bertikai) dengan korban. Kemudian korban memukul pelaku dengan menggunakan sepotong kayu bulat,” kata Lukman.
Lalu, pelaku pulang kerumahnya. Ternyata, bukan istirahat malah mengambil pisau dan menemui korban kembali. Kemudian perkelahian keduanya berlanjut.
Saat berkelahi pelaku menusukkan pisau yang dipegangnya ke hulu hati korban. Korban lalu lari ke arah rumahnya. Sebelum sampai kerumahnya, korban berbalik arah lagi ke jalan dan tersungkur di jalan dalam keadaan posisi terlentang, kaki tertekuk kebelakang.
“Setelah kejadian pelaku lari meninggalkan Tkp. Namun akhirnya ditangkap dan diamankan Polisi,” pungkasnya. (*)