Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melelang tiga unit mobil operasionalnya di Jakarta.
Lelang ini bersifat noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) yang artinya penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan melalui lelang.
Unit mobil yang dilelang yakni ada Toyota Avanza, Kijang Kapsul dan Vios.
Proses lelang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Lelang tersebut dilakukan secara online melalui situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Untuk ikut lelang, harus terdaftar atau memiliki akun di aplikasi atau situs tersebut.
Selanjutnya, wajib menyetor uang jaminan paling lambat pada 1 Juli 2020.
Nantinya, pelaksanaan lelang mobil ini berlangsung pada 2 Juli 2020 dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Lelang ini bersifat terbuka, sehingga penawaran dari peserta lelang hanya berlangsung pada periode lelang di atas.
Berikut detail ketiga mobil dinas Kemenaker yang dilelang:
1. Toyota Avanza
Obyek lelang: Toyota Avanza 1.3 E AT
Tahun : 2011
Nomor Polisi : B 1107 SQO
Warna : Hitam Metalik
Atas nama : BPP & INFORMASI DEPNAKER
Masa berlaku pajak : 21 April 2019
Nilai limit: Rp 38.981.000
Jaminan lelang : Rp. 8.000.000
2. Toyota Kijang
Obyek lelang : Toyota Kijang GRD KF 83 LG
Tahun : 2003
Nomor Polisi : B 1009 GQ
Warna : Hitam Metalik
Atas nama : BPP & INFORMASI DEPNAKER
Masa berlaku pajak : 22 Oktober 2019
Nilai limit: Rp 24.165.000
Jaminan lelang : Rp. 8.000.000
(Sumber : otomotifnet)