Miliki Narkoba, 3 Pria di Tapteng Diringkus dari Bawah Pohon Bambu

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Satuan Reserse Kriminal PolresTapanuli Tengah (Satreskrim Polres Tapteng) menyergap UP alias Bandot (34) di Lingkungan VIII Kampung Jawa, Kelurahan Sarudik Kab, Tapteng hari Rabu (28/8/2019).

Dalam penyergapan petugas, sekitar pukul 23.50 WIB, berawal dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan membenarkan penangkapan ke tiga warga tersebut.

Ia menjelaskan, UP alias Bandot adalah warga Lingkungan VIII Kampung Jawa, dan rekannya JH alias J. Sementara rekan lainnya yang ikut di tangkap adalah MRS alias R adalah warga Jalan P.Sidempuan Kec. Sarudik Kab. Tapteng.

Baca juga  HP nya Diembat Saat Berkunjung Ke Rumah Temannya di Sibooga, Mahasiswa Asal Padang Lapor Polisi

“ Personil langsung bergerak cepat ke lokasi yg dimaksud dan melihat ternyata benar ada 03 (tiga) orang laki – laki sedang duduk-duduk dibawah pohon bambu dengan penerangan cahaya berupa Lilin,” jelas AKP Dodi Nainggolan.

Masih kata Dodi, “ Saat ke tiga nya berhasil di ringkus, petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis ganja dan 2 paket kecil sabu dibungkus plastik bening. Selain itu petugas kembali menemukan dalam bungkusan tersebut kertas nasi dan plastik klip bening,” lanjutnya.

Baca juga  Ngaku Nelayan, Berikan Sabu-sabu Kepada Polisi Menyamar

UP alias Bandot tak berkutik dan mengaku saat petugas menemukan sejumlah uang dan diakui Bandot merupakan hasil penjualan ganja. Ktiga pelaku saat ini masih dalam penyidikan Sat Narkoba Polres Tapteng dan ditahan di RTP Polres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan