Menjadi Perantara Narkoba, Seorang Nelayan Diringkus

  • Whatsapp

BERITATAPANULI.COM, SIBOLGA – Jaringan peredaran Narkotika yang kian memprihatinkan di kota Sibolga kembali terungkap.

Seorang penjual berhasil diringkus petugas Sat Narkoba Polres Sibolga. Sebelumnya, seorang tersangka telah di tangkap berinisial FC alias F dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Terkait itu, pengembangan dilakukan hingga petugas mengamankan seorang nelayan berinisial RHS alias P (40), warga Jalan SM Raja, Gg Kenanga, Kel A. Parombunan Sibolga, hari Kamis (9/5) sekira pkl 10.30 WIB diperbukitan Ayi-ayi Kel. Aek Parombunan Sibolga.

Baca juga  Bahaya AC Berisiko Terhadap Kesehatan, Bisa Menyebabkan Kanker ???

Dari keterangan Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Iptu R Sormin dalam rilis tertulisnya hari Rabu (15/5), tersangka P diamankan usai mengkonsumsi narkoba bersama sejumlah temannya.

“Sementara kepada petugas tersangka mengaku hanya sebagai perantara dari seseorang yang namanya sudah dikantongi petugas dengan imbalan Rp 30 ribu,” beber Sormin.

Disisi lain, FC yang sebelumnya ditangkap petugas mengaku memperoleh narkoba tersebut dari tersangka hari Rabu (8/5) lalu, sekira pkl 22.00 wib dengan harga Rp 150.000.

Baca juga  Diduga Rem Blong, Truk Tangki Air Lindas Tukang Becak di Sibolga

Dan setelah dilakukan test urine, tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Akibatnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo pasal 132 Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan barang bukti, 1 bh alat hisap/bong dari gelas air mineral, 1 bh pipet kaca bekas bakaran sabu, serta 2 bh mancis gas. (BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan