Kristina Gultom Korban Pembunuhan, Ternyata Bere (Keponakan)Tersangka

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas M Silaen ungkap pelaku pembunuhan Kristina Gultom (20), siswi SKM Karya Tarutung.

Langkah cepat yang dilakukan oleh polisi cukup diapresiasi oleh warga Tapanuli Utara. Bahkan pelaku yang juga merupakan tetangga korban ini, disangkakan pasal berlapis. Pasal 338, dan 365. Dengan ancaman 25 tahun penjara dan berlapis 12 tahun penjara.

Namun isu yang selama ini beredar, pelaku sebelum membunuh diduga juga melakukan perkosaan terhadap korban. Akan tetapi hal itu ditepis oleh tersangka dihadapan Kapolres.

Bukan hanya itu saja, selain tetangga korban, ternyata korban juga adalah bere (keponakan) tersangka. Informasi itu terungkap ketika salah satu wartawan menanyakan langsung tersankga dalam konfrensi pers oleh Polres Taput. Lagi-lagi tersangka tidak dapat berkeli dan mengiayan perihal dimaksud.

Baca juga  5 Hari Menjalani Isolasi, 48 Tenaga Medis Taput Dikabarkan Membaik

Meski pengakuan tersangka masih butuh pembuktia. Kapolres menyampaikan tengah menunggu hasil outopsi, apakah betul tidaknya korban tidak melakukan perkosaan.

“kita tidak ingin buru-buru, semua harus detail, menunggu hasil laboratorium atau outopsi, terkait dugaan perkosaan,”jelas Kapolres.

Kapolres juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa, satu helai baju kaos oblong warna merah milik korban, satu helai tangtop warna merah, satu buah shok celana pendek warna hitam, satu buah celana dalam, celana panjang jeans warna biru, satu buah bra, sepasang sepatu warna merah, satu botol minyak kayu putih yang diambil tersangka dari kantong korban, uang Rp 5 ribu dari kantong korban, serta satu unit septor smas milik tersangka.

Baca juga  Polres Taput Ringkus Dua Pengedar, Narkoba Jenis Ganja Diamankan dari Siborongborong

Demikian juga barang bukti yang masih dalam pencarian yaitu satu unit handphone nokia warna biru milik korban yang diduga dibuang oleh tersangka dengan modus menghilangkan jejak tersangka.

Namun demikian ungkap kapolres, pihaknya terus mencari dimana handphone itu berada.

Adapun motif tersangka yakni karena emosi, akibat korban menolak dengan kata-kata kasar, bahkan meludahi tersangka. Sehingga menyulut emosi tersangka. (T/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan