BeritaTapanuli.com, Sibolga – Rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Sibolga, dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, resmin ditutup.
Rapat yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB itu, berakhir dengan pembacaan nama calon DPRD Sibolga sebagai pemenang Pemilu.
Sesuai dengan Keputusan Pemilihan Umum Nomor 044/HK.01.8.Kpt/1273/Kota/7/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik peserta Pemilu anggota DPRD Kota Sibolga.
Memperhatikan, 1. Surat Ketua KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019
2. Surat Panitera MK RI nomor 1844/PAN.MK/07/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang Registrasi perkara.
3. Berita Acara nomor 043/PL.01.8-BA/1273/Kota/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sibolga Pemilu 2019 tanggal 23 Juli 2019.
Berikut nama-nama pemenang Calon DPRD Kota Sibolga dan Partai Politik. (salinan dokumen terlampir).