BeritaTapanuli.com, Sibolga– KPU Kota Sibolga menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2020.
Kegiatan deklarasi digelar di Aula Topaz Hotel Wisata Indah, pada Sabtu (17/10/2020) pagi.
Mewakili Wali Kota Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga Irwan Ahuy Sitanggang, dan Kabag Tapem Ahmad Yani Nasution turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, pemerintah berharap KPU Kota Sibolga memiliki strategi dalam peyelenggaraan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini.
Terutama harus mengutamakan protokol pencegahan Covid-19, utamakan kesehatan dan keselamatan.
“Kepada para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada, saya mengharapkan agar dalam melaksanakan kampanye memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan media massa.” Pesan Walikota melalui Asisten Pemerintahan.
“Lakukanlah kampanye dengan sportivitas, dan yang paling utama adalah santun dalam kampanye. Sehingga meraih simpati masyarakat, yang akhirnya meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Sibolga dan persentase golput berkurang,” tambah Josua.
Sementara Ketua KPU Kota Sibolga Khalid Walid menyampaikan, deklarasi ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi, yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada Sibolga.
“Pelaksanaan Kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 s/d 5 Desember 2020 (PKPU 5 Tahun 2020) dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog dilakukan dengan mengutamakan media sosial dan daring.” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terkait debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, media sosial dan/atau media daring, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan serta wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virues Disease 2019 (Covid-19), jelas Ketua KPU.
Hal senada dari Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, mengharapkan agar Pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Jangan berbuat yang tidak baik, jangan berbuat anarkis. Jangan ada kerusuhan, dan tidak ada intoleransi sedikitpun juga.” Tegasnya.
“Kami juga didukung oleh TNI dalam pengamanan. Dengan acara deklarasi damai ini, mari kita ciptakan Pilkada Sibolga menjadi Pilkada yang berkualitas yang nantinya akan menghasilkan Pimpinan yang tepat, bermanfaat bagi rakyat Sibolga,” imbau Kapolres. (R)