BeritaTapanuli.com, Medan – Polrestabes Medan menggelar konfrensi Pers keberhasilan Polsek Sunggal mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan kepada keponakan sendiri.
Kejadian di Jalan Tanjung Selamat, Gang karo – karo, Dusun 1 A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2020) malam lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) mengatakan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan melibatkan paman dengan ponakan.
Korban bernama Mitfah Jannah (15), sementara pelaku bernama Supriono (43) paman korban.
Pelaku diamankan polisi di jalan Pasar, Tanjung Sari, kecamata Medan Selayang tepatnya di dalam rumah kosong.
Selain itu, dua orang lain turut diamankan polisi, masing – Suharno (40) dan Muhammad Hendrik (26) warga Kecamatan Sunggal.
“Keterlibatan kedua pelaku, adalah menjual barang hasil curian berupa empat ponsel dan laptop milik korban,” Ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa ia terlibat hutang – piutang lalu meminjam uang kepada orang tua korban.
Namun karena ketiadaan uang orang tua korban untuk diberikan kepada pelaku, lalu pelaku yang sudah merencanakan niat buruk itu langsung mendatangi rumah korban.
Saat melihat korban yang ada di rumah seorang diri, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
Tidak sampai disitu, paman korban juga tega menyetubuhi korban. Meski sempat melawan, namun korban kalah tenaga hingga meninggal kediamannya sendiri.
Dia menambahkan, saat petugas menangkap pelaku juga dihadiahi timah panas, hingga babak belur dan nyaris tewas karena pelaku diamuk massa yang geram melihat prilaku sadisnya kepada ponakan sendiri.
“Kedua tangan korban juga diikat oleh pelaku. Pelaku sudah di tahan untuk proses hukum lebih lanjut, ” Pungkasnya. (R)