Kejari Sibolga Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan sejumlah barang bukti (BB), tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (putus).

Kegiatan digelar Kamis (21/10) di halaman Kejari Sibolga.

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Irvan Paham D. Samosir, SH, MH, di hadapan awak media menyebut, BB tersebut dimusnahkan karena sedang melakukan rehab ruangan penyimpanan BB.

Demikian juga BB tersebut adalah berdasarkan kasus yang ditangani selama satu tahun, yaitu sejak Desember 2020 sampai Oktober 2021.

Baca juga  Kakanim Sibolga Temui Pimpinan Dirjen Imigrasi di Jakarta, Ternyata Ini yang Dibahas

Adapun BB tersebut, terdiri dari handphone, ganja, shabu, ekstasi, bong dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ia mengungkapkan, dari penanganan kasus tindak pidana, didominasi kasus narkoba.

Adapun BB yang dimusnahkan sebanyak 268 dengan rincian 187 perkara Narkotika, 15 perkara Kamtibum, 66 perkara Oharda.

Ia pun berharap masyarakat harus berperan aktif, termasuk para orang tua untuk lebih ekstra mengawasi anak anak muda sebagai generasi penerus sehingga terhindar dari narkoba.

Baca juga  Gelar Coffee Morning dengan Awak Media, KKI Sibolga Berharap Dapat Ciptakan Anak Anak Sibolga Berprestasi Karate

Dalam kesempatan itu, barang bukti lain seperti hasil curian berupa kendaraan bermotor juga disampaikan Kajari akan dikembalikan ke pada pemilik.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Walikota Sibolga, Wakil Walikota, Wakil Bupati dan sejumlah unsur Forkopimda Sibolga dan Tapanuli Tengah. (Tp)

Berikut Videonya dapat ditonton hanya klik di link BeritaTapanuli.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan