BeritaTapanuli.com, Siantar – Kecelakaan lalu-lintas terjadi, di Jalan DI Panjaitan, tepanya depan RM Borneng, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut, pada Jumat (26/6/2020) malam lalu, pukul 23.00 WIB.
Tiga orang mengalami luka berat dan satu dinyatakan tewas di tempat.
“Korban yang meninggal itu, diketahui bernama Horas P Lumban Toruan (35), warga Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.” ucap Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Muhammad Hasan, Sabtu (28/6/2020) siang tadi, pukul 13.00 WIB.
Masih lanjutnya, sedangkan ada sepasang, merupakan suami istri, dirawat di RS Tiara. Dan 1 orang lagi dirawat di RS Vita Insani.
Dijelaskannya, kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor suzuki smash BK 6610 BT yang dikendarai Urupan Petrus Napitupulu (56), penduduk jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, kontra Honda Supra X 125 BK 3439 WAI yang dikenderai Osci Parmonangan Sijabat (41).
Dari sejumlah keterangan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor suzuki smash datang dari jalan DI Panjaitan Simpang 2, menuju arah Kota Siantar.
Pada saat belok ke kanan, datang sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan. Sehingga tabrakan tidak bisa terelakan lagi, mengakibatkan korban bernama Horas tewas.
Diduga, kecelakaan akibat kelalaian pengendara Suzuki Smash. Karena saat berbelok ke kanan, pengedara Smash, tidak memprioritaskan pengguna jalan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju lawan jurusannya. (R)