Jamal-pantas Ditetapkan Sebagai Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sibolga

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – KPU Kota Sibolga menggelar rapat pleno internal tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam pemilihan tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid bersama tiga komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; dan Asa Dame Simanjuntak.

Rapat pleno KPU Sibolga berlangsung tertutup dan hanya bisa disaksikan lewat siaran live melalui akun facebook resmi KPU Kota Sibolga.

Baca juga  Cek Perhiasan Anda, Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 18 Mei 2020

Khalid Walid mengatakan, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ini sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 9/2020, tentang pencalonan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Dalam siaran live tersebut, KPU Sibolga masih hanya mengumumkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga.

“Dengan ini KPU Kota Sibolga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020 yang telah ditetapkan atas nama H Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing,” kata Khalid Walid.

Baca juga  Raja Partukkoan Sitompul, Menjadi Ketua PRTS Sibolga-Tapteng Masa Bakhti 2017-2022

Dijelaskan juga, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba diusung oleh gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi). (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan