Ini Reaksi Wali Kota Sibolga saat Dikritik Tidak Transparan

  • Whatsapp
Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk (baju putih), dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori (baju biru) dalam sebuah pertemuan belum lama ini. (dok/kominfo sibolga)

Sibolga – Kritikan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori tentang transparansi anggaran Rp16,6 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, agaknya mendapat reaksi dari Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk.

Syarfi Hutauruk mengatakan, peruntukannya harus sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Anggaran yang dialokasikan juga bergantung pada besaran APBD dan disesuaikan dengan kondisi penyebaran wabah virus corona di daerah.

“Tidak transparan bagaimana? Anggaran kan belum dipakai. Kami pemerintah daerah, tidak boleh sesuka hati menggunakan anggaran di luar aturan dari pemerintah pusat. Karena bisa jadi temuan,” ungkap Syarfi kepada wartawan, di kantor RRI Sibolga, Senin sore (20/4/2020).

Dikatakan, alokasi anggaran Rp16,6 miliar untuk penanganan COVID-19, telah dilaporkan ke Menkeu dan Mendagri. Serta, telah dibuatkan Perwal refocussing dan realokasi anggaran yang kemudian disampaikan kepada DPRD.

“Jadi anggaran itu, usulannya dari dinas kesehatan, RSU, dinas sosial, dari aparat yang bekerja di lapangan dan juga posko gugus tugas COVID-19,” terangnya.

Di sektor kesehatan, untuk membeli APD, alat test, pemindai suhu badan, masker, vitamin dan alat kesehatan lainnya. Kemudian untuk kebutuhan sosial masyarakat, atau bantuan sosial.

Syarfi berharap, anggaran tersebut tidak dikritisi oleh pihak tertentu tanpa memahami aturan. Sehingga, pemerintah daerah dapat konsentrasi.

“Makanya, siapapun jangan seenak dewe ngomong, tanpa diketahui. Gitu lho,” ketus Syarfi.

Baca juga  Optimis Dapat Rekomendasi PDIP, Begini Pandangan Paslon ABADI

Sekarang, adalagi perintah berdasarkan surat keputusan bersama Menkeu dan Mendagri. Pemerintah pusat membuat surat edaran, anggaran itu diambil 50 persen.

DAK gak boleh dibelanjakan, main semua ke COVID-19, termasuk perjalan dinas dan macam-macam. Jadi harus sabar menunggu, jangan semuanya dijadikan mainan politik, nanti kacau masyarakat.

“Saya juga pernah dewan, gak boleh kita seenaknya mengeluarkan statemen, habis itu diam, orang pun kacau. Pemda sudah capek, sedang serius, tiba-tiba mereka mengkritik,” katanya.

Kalau mau main politik, bukan begini caranya. Jual program yang bagus dengan fikiran yang bagus. Tanya diri, jangan salahkan orang.

 

“Lebih baik dalam situasi sekarang banyak istighfar, menyalahkan diri sendiri tanpa menuding orang lain. Gitu lho,” ucapnya.

Syarfi menambahkan, tahun ini Kota Sibolga juga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI, harusnya diberi apresiasi oleh mereka yang walaupun dari barisan sakit hati.

“Kan begitu boss, ya kan. Jangan semuanya disalahkan. Kalau soal sakit hati, mana ada yang puas hidup ini. Tapi jangan pula karena sakit hatinya, yang baik pun dilakukan wali kota salah juga. Itu gak objektif namanya,” tutur dia.

Disinggung soal pembagian bantuan, Syarfi menjelaskan harus dilakukan pendataan mana yang paling berhak menerima. Harus dipilah atau diseleksi. Semua bantuan ini juga akan dilaporkan ke pusat, dan akan dibagi selama 3 bulan.

Baca juga  Perkuat Sinergitas, Polres Sibolga Gelar Coffe Morning dengan Wartawan

“Kalau soal membagi bantuan ini, gak sampai 2 hari selesai nya ini. Tapi harus didata dulu, katanya by name by addres. Jangan nanti semua datang dan mengaku kami orang miskin Pak. Kami pun berhenti kerja ini Pak, kami pun gak ada lagi yang dimasak,” katanya.

Sebelumnya, Waket DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menilai Pemkot Sibolga tidak transparan terhadap anggaran Rp16,6 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.

Jamil menjelaskan, surat Wali Kota Sibolga tertanggal 8 April 2020, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Sibolga, tidak melampirkan rincian penggunaan anggaran.

Hanya disebutkan, Pemkot Sibolga melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Rp16,6 miliar, bersumber dari SPPD seluruh OPD, pengalihan kegiatan sosialisasi yang kurang efektif.

Kemudian, pengalihan kegiatan hari besar nasional/daerah dan keagamaan, serta pengalihan kegiatan pembangunan fisik/kantor.

Dana tersebut dialokasikan pada pos belanja tidak terduga yang akan digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.

“Saat menyerahkan surat tersebut, tidak ada lampiran rincian pengggunaan alokasi dananya. Artinya, tidak ada keterbukaan Pemkot Sibolga soal anggaran itu,” kata Jamil, di kantor DPRD Sibolga, Jumat (17/4/2020). (Tato)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan