Hilang Kendali, Kepala Desa Tewas Usai Menabrak Dua Septor di Taput

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Burju Sitompul (44) kepala Desa Siopat Bahal, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, tewas (MD) akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kejadian di jalan umum Tarutung – Sipirok di KM 31-32, Dusun Aek Bulu, Desa Nahornop Marsada, Kec. Pahae Jae Taput, Sabtu 17/4 pukul 22.30 WIB.

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM., melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan Baringbing, kronologi kejadian, saat korban MD mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor polisi BH.1381-KY, datang dari arah Tarutung menuju Sipirok dengan membawa 7 orang penumpang.

Baca juga  Bupati Taput Terima Audiensi Pengurus PKMN Tapanuli Utara

Ketujuh penumpang tersebut yaitu, Nikson Sitompul (40), Anggiat Sitompul (42), Bayu Tambunan (40), Ardi Sitompul (40), Pernando Sitompul (42), Haris Sitompul (42) dan Daniel Sitompul (40). Semuanya warga yang sama.

Saat tiba di tempat kejadian, mobil tersebut selip ke sebelah kanan serah tujuannya, lalu menabrak dua unit sepeda motor jenis Honda Mio dan CBR tanpa nomor polisi yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan yang di tinggal pemiliknya.

Setelah itu, mobil tersebut pun terbalik sehingga BS mengalami mengalami pecah kepala dan meninggal dunia di tempat.

Baca juga  Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat dan Kepala Desa melalui zoom meeting

Selain itu, dua orang penumpang yaitu Nikson Sitompul dan Anggiat Sitompul mengalami luka lecet di kepala dan tangan kiri terkilir.

Korban pun saat ini masih di rawat di puskesmas Sarulla. Sedangka kelima orang penumpang yang lainnya, tidak mengalami apa-apa.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi saat menginjak rem selip dan lari jalur kesebelah kanan jalan hingga terbalik.” Jelasnya.

Saat ini kita masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut, sedangkan mobil dan dua sepeda motor sudah kita amankan sebagai barang bukti” Pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan