Diduga Akibat Sengketa Lahan, Pihak HKBP Tidak Melakukan Sakramen Pemakaman di Sipoholon

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Suasana pemakaman dalam pengawalan polisi

BeritaTapanuli.com, Taput – Karena sengketa tanah dilokasi Simanarium HKBP Sipoholon dengan warga Op Lambas Situmeang, tutup usia 81 tahun, sehingga, pihak HKBP melakukan pelarangan agar jangan memakamkannya di tanah yang di klaim pihak HKBP tanahnya.

Akibat kejadian itu, pihak HKBP tidak melakukan sakramen pemakaman. Meski demikian pihak keluarga Op Lambas tetap melaksanakan pemakaman walapun mau dihalau pihak HKBP.

“Kami dari pihak keluarga OP Lambas Situmeang, sangat menyesalkan pihak HKBP yang tidak melakukan sakramen peguburan orang tua kami, karena sengketa tanah yang di klaim HKBP hak miliknya. Okelah, itu sah sah saja, ada hukum mengenai itu.Tapi kenapa pihak HKBP tidak melakukan sakramen terhadap orang tua kami, padahal kami adalah ruas dan jemaat HKBP yang pro aktif selama ini,” Ujar Situmeang, salah satu keluarga Op Lambas menyesalkan kejadian itu.

Baca juga  5 Unit Rumah Diterjang Angin Puting Beliung di Tapteng

Dia menjelaskan, bagaimana kami keluarga tidak kesal atas tindakan pihak HKBP. Dilokasi pemakaman tersebut, sudah disitu dimakamkan nenek moyang kami dan kenapa tiba-tiba pihak HKBP melarang untuk memakamkan Op Lambas Situmeang disitu, jelas Situmeang, keluarga Op Lambas

Sementara biro hukum HKBP Togarisma Tarihoran kepada Wartawan menjelaskan, bahwa lokasi pemakaman Op Lambas Situmeang adalah tanah hak milik HKBP. Dibuktikan sesuai putusan Mahkama Agung dan bahkan pihak HKBP telah membuat solusi kepada pihak keluarga Op Lambas Situmeang, agar jangan dilakukan penguburan di lokasi tanah tersebut dan bahkan pihak HKBP siap untuk membiayai kerugian pembongkaran makam tersebut, tapi pihak keluarga Op Lambas tidak respon, ujarnya

Baca juga  Antarkan Berkas, Bacalon ASSED Klaim Lebihi Target Minimal

Sementara dalam pemakaman Op Lambas, terlihat pihak Polres Taput melakukan penjagaan, guna menghindari bentrok dengan pihak HKBP. (Fernando/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan