BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH. SIK bersama dengan Waka Polres AKBP Sutrisno, SH, dan pejabat lainnya, melakukan penggrebekan, di Sibolga Julu, Kamis (23/7/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Sebagaimana informasi diperoleh, bahwa lokasi dimaksud, tepatnya di salah satu warung tuak milik warga berinisial JH alias MR (40), IRT, sering dijadikan tempat sabung ayam.
Selain digunakan sebagai tempat sabung ayam, lokasi tersebut juga dijadikan sebagai transaksi peredaran Narkoba.
Hal ini, menjadi perhatian Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, sebagaimana disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Iptu R. Sormin, kepada wartawan usai menggelar peninjauan lokasi.
Sormin menjelaskan, lokasi tersebut yakni di Dusun I, Kel. Angin Nauli ( Sibolga Julu ) Kec . Sibolga Utara, Kota Sibolga.
“Dari peninjauan lokasi yang dipimpin langsung Kapolres itu, pihaknya berhasil menemukan, arena gelanggang sabung ayam.”
“Selain itu, juga ditemukan sebanyak 20 bong (sebagai bekas alat hisap sabu), serta ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat penggunaan sabu.” Terang Sormin.
Masih kata Sormin, Kapolres juga melakukan penggeledahan di rumah warga, JHH alias PR dan juga didalam warung tuak milik JH.
Di dalam warung tuak tersebut ditemukan 1 ( satu ) bungkus plastik kecil yang isinya diduga sabu.
Kemudian polisi akhirnya membongkar tempat sabung ayam tersebut, dan membongkar gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai tempat memakai Sabu.
Polisi juga membawa pemilik warung tuak berinisial, JH, ke Polres Sibolga guna proses hukum, atau untuk dimintai keterangan terkait kegiatan di lokasi tersebut.
Sementara itu, selama penggrebekan, semua rangkaian kegiatan disaksikan oleh Kepling I Muskardo Hutagalung dan Lurah, Kel. Angin Nauli, Ucok Tampil Manalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau pemilik lokasi sabung ayam, JH, agar tidak membuka judi sabung ayam kembali.
Dan tidak dibenarkan di tempat itu sebagai tempat peredaran maupun menggunakan Narkoba, yang akan di tindak tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukum polres Sibolga.
“Bila ada melihat atau mengetahui adanya Narkotika silahkan hubungi Polres Sibolga dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan atau dilindungi oleh petugas.” Pungkasnya.
Turut hadir dalam penggrebekan, Kasat Reskrim AKP D Harahap, Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kasat Sabhara Iptu Suparjo. (t)