Gasak 10 Bohlam Milik Sekolah Luar Biasa, Pemuda Diamankan Polisi di Tapteng

  • Whatsapp
Tersangka S alias K (25), Diamankan bersama barang bukti

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Seorang pemuda berinisial S alias K diamankan polisi, setelah sebelumnya berhasil melakukan pencurian barang barang sekolah.

Tersangka S alias K (25) merupakan warga warga Gg. Prona, Kel. Sarudik, Kab. Tapteng, yang diamankan petugas dari kediamannya (6/8).

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Ipda JS. Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.

Kepada wartawan, Jumat (7/8) sore, Sinurat menerangkan, tersangka sebelumnya berhasil melakukan aksinya dengan mencuri barang-barang milik salah satu sekolah dasar luar biasa (SDLB).

Baca juga  Septor Kontra Truck Colt Diesel, 1 orang Tewas Di Tempat, 1 Lagi Luka Berat

SDLB 087706 tersebut beralamat di jalan Sibolga-P. Sidempuan, Gg Prona, Kecamatan Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah, Sumut.

Masih dalam keterangan Ipda Sinurat, bahwa pelaku melakukan aksinya pada Senin tanggal 20 Juli 2020 lalu, sekira pukul 09.30 WIB.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3 buah jam dinding warna kuning, 10 buah bola lampu.

Baca juga  Sejumlah Pejabat di Polres Sibolga Diganti, Termasuk Wakapolres

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang di tujukan ke Polres Tapteng, pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian Kurang lebih Rp 3.800.000.

“Atas perbuatannya, kini Polres Tapteng mengamankan pelaku untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas JS Sinurat. (t)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan