Beritatapanuli.com, Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima audensi Perkumpulan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang (PPPRSB), Selasa (28/7) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Ketua PPPRSB Halomoan Harahap menyebutkan, maksud kedatangan perkumpulan pedagang tersebut adalah memperkenalkan kepengurusan PPPRSB yang baru dibentuk.
“Kita baru selesai membentuk kepengurusan PPPRSB yang baru pak Wali, saya sendiri sebagai Ketua Umum, ada Azhari Siregar selaku Sekretaris Umum,” sebut Halomoan Harahap.
Selain memperkenalkan kepengurusan ini, kami juga ingin menyampaikan permasalahan yang kami alami di Pasar Sanggumpal Bonang, tambahnya.
“Akhir-akhir ini, kawan-kawan pedagang sangat resah terkait kondisi keamanan yang dimana beberapa tokonya mengalami kebongkaran, namun harus kami sampaikan bahwa pihak pengelolah PT. ATC tidak bertanggung jawab atas kondisi keamanan tersebut, ditambah lagi kebersihan pasar tersebut kami nilai tidak sesuai,” ungkapnya.
“Karena tidak ada kepastian terkait keamanan di Pasar, kami berinisiatif melakukan ronda pada malam hari bergantian. Sering kami mendapati pihak keamanan tidak berjaga saat kami lakukan ronda, apakah pihak keamanan sedang keliling-keliling untuk patroli kami tidak tahu, yang pasti sering kami tidak mendapati pihak keamanan berjaga disana”, tambah Ketua PPPRSB itu disampaikan langsung kepada walikota.
Untuk itu, kami memohon kepada Bapak Wali Kota untuk memberikan solusi dan jalan keluar atas permasalahan yang kami alami saat ini, katanya.
Walikota Irsan Efendi Nasution menyambut baik kedatangan Pengurus PPPRSB, ia juga menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan yang baru.
Pengurus pasar Sangkumpal Bonang mudah-mudahan dapat mewadahi pedagangan dengan baik.
Tolong jangan bosan-bosan sampaikan kepada kawan-kawan pedagangan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, disatu sisi kita menjaga perekonomian, di sisi lain kita ingin mencegah Covid-19 di Kota Padangsidimpuan.
Menanggapi permasalahan yang dialami kawan-kawan, kami sampaikan agar sebaiknya membuat pernyataan tertulis terlebih dahulu kepihak PT. ATC, sehingga apa yang menjadi permasalahan disana dapat kami ketahui.
“Surati saja pihak PT. ATC berikan tembusan kepada saya, apa yang menjadi poin kesepahaman antara Pemerintah dan Pihak kedua PT. ATC yang tidak dipenuhi pihak kedua bisa kita ketahui. Sehingga Pemerintah mempunyai alasan untuk memanggil
pihak kedua untuk menyelesaikan duduk permasalahan bersama-sama, ” ujar Wako Irsan.
Walikota itu juga menambahkan, Pemerintah juga berkeinginan kepada pedagang untuk berkomitmen yang sama yaitu untuk menata kembali Pasar Raya Sangkumpal Bonang yang merupakan gambaran dari kota itu.
“Kita ingin, peradaban yang luhur dimana Pemerintah bekerja diatur oleh undang-undang untuk melakukan penataan Pusat Pasar kita. Namun beberapa kali kesempatan saat Pemerintah mulai melakukan penataan pasar, seringkali Pemerintah dibenturkan dengan masyarakat”, katanya.
Kita berkeinginan menata pasar ini, untuk itu kami harapkan kepada kawan-kawan di PPPRSB ini agar merangkul kawan-kawan pedagang di sana.
“Sekali kawan-kawan ingin Pasar Sangkumpal Bonang tertata dengan baik, Pemerintah 100 Kali berkeinginan untuk mewujudkan tersebut”, tutur Wako Irsan Efendi.
Turut menerima audensi PPPRSB, Wakil Walikota, Para Staf Ahli, Kadis Perdagangan, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP. (R)