Dorong Kesadaran Cegah Mudik, Polres Sibolga Pampang Sejumlah Spanduk

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Untuk mencegah melonjaknya penyebaran Virus Covid-19 menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Sibolga terus berkampanye memberikan kesadaran ke masyarakat. Salah satunya lewat pememasangan spanduk dan baliho himbauan “ JANGAN MUDIK

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu. R. Sormin mengatakan himbauan tersebut dilakukan guna menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Adapaun pemasangan spanduk dan baliho himbauan tersebut dipasang ditempat-tempat strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat.

Seperti di Jln SM Raja depan SPBU kebun Jambu, Kel. Panc. Gerobak Sibolga, Jembatan penyeberangan Jln SM Raja Kel. Aek Parombunan Sibolga, di Lapangan Simaremare Kel. Simaremare Sibolga, Pasar stadion Horas Kel.Panc Gerobak Sibolga, di depan terminal Sibolga Jln SM Raja Kel Panc Gerobak Sibolga, Pelabuhan Sambas jln Horas Kel Pan Dewa Sibolfa, serta di pelabuhan ASP jalan Mojopahit, Kel A. Manis Sibolga.

Baca juga  Penyuluhan Penyakit Malaria Mahasiswi STIKES Sebutkan Fungsi Daun Serai

Kapolres menambahkan himbauan larangan mudik ini sebagai dukungan terhadap Program Pemerintah untuk menaggulangi penyebaran Virus Covid-19 menjelang Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 diseluruh Wilayah Indonesia.

Dengan adanya mobilitas masyarakat yang meningkat saat lebaran, berdasarkan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor : 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan yang dimulai dari tanggal 06-17 Mei 2021.

Baca juga  Berani dan Tegas Terhadap WNA, Imigrasi Sibolga Jadi Percontohan

Juga dengan adanya Himbauan Larangan Mudik ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, baik masyarakat yang ada di wilayah kota Sibolga maupun masyarakat yang dari luar wilayah Sibolga.

“Sehingga kita semua dapat terhindar dari Virus Covid-19, mari kita jaga keselamatan diri, keluarga dan lingkungan masyarakat pada umumnya dengan tidak melakukan mudik dan mematuhi Protokol Covid-19.” Pungkas Sormin. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan