Diduga Tak Kantongi Izin Galian C, Pengorekan Pasir Gunung di Sipoholon Padat Kendaraan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Pengorekan pasir gunung diduga belum mengantongi izin galian C terus berlanjut.

Tepatnya di dekat simpang SMA dan SMK Nahason Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

Disebut sebut, bahkan warga setempat sangat resah dengan pengorekan pasir gunung yang masih berkelanjutan.

“Kami warga sempat sangat kecewa atas pengorekan pasir tersebut, setiap hari kami selalu menghirup debu karena lokasi galian persis di jalan nasional”ujar salah satu warga, K Hutauruk.

Baca juga  Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-56, Bupati Taput Bagikan Masker

Harapan kami warga agar setempat agar pemerintah dapat menghentikan aktivitas pengorekan pasir gunung yang juga diduga tidak memiliki izin galian C yang sah, jelas Hutauruk

Sementara itu, Kadis Perizinan Kabupaten Tapanuli Utara, Jonner Nababan, Jumat (27/1) saat dihubungi awak media megenai izin galian C pasir gunung di Kecamatan Sipoholon itu tidak berhasil.

Baca juga  3 Anak Gugat Ibu Kandungnya Sendiri ke Pengadilan di Tarutung

Sedangkan Kadis Satpol PP Tapanuli Utara Rudi Sitorus seputar Izin galian C pengorekan pasir gunung di Sipoholon, saat di konfirmasi menjelaskan akan memastikan apakah ada izin galian C ke kadis perizinan Tapanuli Utara.
“Saya tanyakan dulu ya,” singkatnya.

Pantauan awak media di lokasi pengorekan pasir gunung di Sipoholon, pada Jumat (27/1) puluhan mobil dum truk terlihat sedang ada di lokasi galian. (F/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan